Jumat, September 11, 2009

9/11 as a Lesson, Not a Memory

9/11 as a Lesson, Not a Memory
Eight years later, the Sept. 11 attacks are pages in the history books to a generation that's too young to recall them.

By Eli Saslow
Washington Post Staff Writer Friday, September 11, 2009


VINCENNES, Ind. The students filed into their social studies class just after lunch and slumped into desks where they had learned about the Civil War, Lewis and Clark, and the bombing of Pearl Harbor. On this day, teacher Michael Hutchison said, the class would feature "another of those huge moments in our history." He reminded the high school juniors and seniors that he would be grading their notes. Then he dimmed the lights and played a video on the classroom TV.

Some students set backpacks on their desks to use as pillows, and others pulled the hoods of their sweat shirts low over their eyes. "Nap time," one of them said. Meanwhile, on the screen at the front of the room, a skyscraper burned. A woman screamed. A tower crumbled. A mother sobbed as she recalled her son's final words.

"There was a fire," one student wrote in his notes.
"People died and went missing," scribbled another.
"It was an example of 'terrorism,' " wrote a third.

Eight years later, this is an example of what Sept. 11, 2001, has become for a generation that's too young to remember much, if anything, about that day: It is an educational DVD, a 167-page textbook, a black binder of class handouts titled "A National Interdisciplinary Curriculum." In Room C215 at Lincoln High School, images of the collapsing Manhattan skyline are now a classroom "warm-up exercise." "Militant," "imploding" and "rubble" are boldfaced vocabulary words for students to memorize. Homework assignments and essay questions ensure that Sept. 11 will indeed be remembered by millions of schoolchildren, if with a new sense of detachment.
From the personal to the preserved -- this is the uncomfortable transition that time requires of all great tragedies. Anthony Gardner, whose brother died on the 83rd floor of the World Trade Center's North Tower, conceived of a Sept. 11 curriculum as a tribute to the victims. He partnered with two professors in Manhattan, who partnered with an education company in San Francisco, which partnered with a cadre of researchers and copy editors, who sent the final product to a handful of test schools nationwide last week.

One copy was mailed to Hutchison, 53, a longtime history teacher in Vincennes who has never visited New York City.

A former Indiana Teacher of the Year, Hutchison had been chosen to help roll out the curriculum because of his reputation for bringing multimedia history lessons to a school edged by cornfields near the Illinois border. On Wednesday, he stared out at 22 students who have lived about half of their lives since the 2001 attacks. What they remember of that day is now scattered snapshots. One remembered his third-grade teacher saying that a plane had crashed. One remembered an administrator locking the front door to the elementary school. Parents hurried into town to stock up on gas. Neighbors hung American flags. A brother talked about being drafted to war.

"You might have been too young to realize it," Hutchison said, "but I knew that we were seeing history made as I was watching on TV."

He distributed a handout that had come with the curriculum, and the students counted the pages in each packet -- "Seven, eight, nine! Seriously?" -- and let out a collective groan. The first two pages contained flight-path diagrams for the four planes that crashed on Sept. 11, followed by a 30-year history of U.S. relations with Afghanistan. Hutchison asked the students to form groups of four and create their own Sept. 11 timelines.

"This is going to take us forever," complained a boy in the back.
"Just try to focus until the bell rings," Hutchison said.

Over the next several weeks, if Hutchison continued to follow the curriculum, his students would eventually build their own Sept. 11 memorials, create maps of terrorist activity and debate the cleanup of Ground Zero as members of a fictitious town council. But at the end of their first day studying the attacks, Hutchison assigned a more basic task for homework: to interview somebody older about Sept. 11 and write an article based on their recollections.
"I'm going to select the two best, and those students will receive some major extra credit," Hutchison said. "So take this seriously, because it could be huge for your grade."
In the second row, a senior named JaLeah Hedrick looked up from her notes.
"Wait," she said. "Extra credit?"
"Yes," Hutchison said. "Interview a few people. It can be uncles, parents, grandparents -- anybody you want. Then write down whatever they can remember."

* * *

Anthony Gardner, who has never been to Vincennes, needed to remember everything. Long before he created the curriculum destined for Hutchison's classroom, Gardner, 33, taught himself to retain every detail of the terrorist attacks that changed his life.
On Sept. 11, 2001, he was a recent college graduate listening to Howard Stern's radio show while walking to work in New York. Stern interrupted one of his gags to announce that the World Trade Center had been attacked. Gardner immediately thought of his brother, Harvey, who worked on the 83rd floor of the North Tower. He called Harvey's cellphone but received a busy signal. He dialed again, and again, but never got through.

Gardner walked seven miles through Manhattan and took a ferry home to New Jersey. He searched for pictures of his brother and hung one in every room of the house. He found a video recorded at his wedding four months earlier and watched footage of Harvey laughing so hard that it jiggled the boutonniere pinned to his chest. "I had this unbelievable urge to see him," Gardner said.

Weeks passed, then months, then years, and still Harvey's body was never recovered. Craving a tangible connection to his brother, Gardner collected rocks from the rubble of the World Trade Center and filled a water bottle with wet soil from Ground Zero. He printed transcripts of news conferences, saved newspaper articles and spent six years working as the director of a nonprofit organization representing Sept. 11 victims.

"My family told me that it was unhealthy and obsessive," Gardner said. "Some things about 9/11 are still more clear in my mind than whatever happened this morning."
There was the moment a few months before the attacks, when the two brothers met for a quick lunch near the World Trade Center and idled at the base of the North Tower. Harvey mentioned the 1993 World Trade Center bombing. "Look at this thing," he said, gazing up the shimmering face of the tower. "They'll never take these buildings down."

Or the moment a few days after the attacks, when Gardner sat at his computer and created a missing-person flier. Name: Harvey J. Gardner III. Age: 35. Hair color: black. At the bottom of the sheet, under a photograph, he typed a physical description -- "Hairline receding" -- and then imagined how furious Harvey would be if he ever read it.

Or the moment later that first week, hope fading now, when Gardner stopped by his brother's house and sifted through toiletries, collecting a razorblade and a toothbrush to provide rescue workers a sample of Harvey's DNA.

Eight years? Could it really be that long? In that time, Gardner began a marriage, struggled to have children, celebrated the birth of a first baby, then a second, then a third. He changed careers three times and returned to school for two new degrees. And yet still he suffered from nightmares and wondered if he had post-traumatic stress disorder.

A few years ago, Gardner's oldest daughter asked him about Sept. 11, and he realized how vague the event must have seemed to her. She needed to remember, he decided. Everyone needed to remember. He helped form the Sept. 11 Education Trust, which conducted 100 hours of video interviews with survivors, firefighters, politicians and relatives of the victims. The videos formed the backbone for a curriculum intended to "remind everyone that 9/11 was a collective experience, affecting everyone, everywhere," Gardner said.

With the help of history professors at the Taft Institute for Government at Queens College, Gardner developed a seven-lesson curriculum intended for sixth through 12th grades. He spoke at a news conference in New York on Tuesday to mark the release of the curriculum, recalling eight anniversaries of the attacks. First it was mourned, then memorialized, then made into history for future generations and shipped to a high school in Indiana.

* * *

JaLeah Hedrick, 18, had never learned about Sept. 11 in school until she entered Hutchison's class this week, but consequences of that day surrounded her as she began her pursuit of extra credit. For Hedrick, Sept. 11 was the pledge of allegiance that Vincennes area schools had begun playing over loudspeakers every morning since late 2001. It was the "Threat Level Orange" that she heard each time she visited the Indianapolis airport. It was the way her grandfather, a World War II veteran, grimaced when he spoke of "those Muslims." It was the USA T-shirt her dad wore when he picked her up from school in an aging Pontiac with a red-white-and-blue license plate inscribed with the phrase "In God We Trust."

And now, it was homework -- due to Hutchison by 1 p.m. Friday.
Hedrick wanted to interview her grandfather Ed Hedrick, because he is a veteran and, she said, "an American hero." Other classmates were planning to interview fathers serving in Iraq or distant relatives who had worked at the Pentagon, but Ed Hedrick, 83, was the only person his granddaughter knew whose recollections of Sept. 11 might have the gravitas worthy of extra credit.

She rode a mile across town and sat across from her grandfather on his front porch. She pulled a blue notebook and a pink pen from her backpack and then looked at a class handout that provided a list of possible interview questions. "I have to ask you some of these for homework," she told her grandfather, her eyes still fixed on the sheet. "Where were you when you first heard about the attack?"

"I was sitting in that red chair over there in the living room," he said.
She nodded and then read the next question. "Did you continue to listen to the radio or watch TV?"
"Yes," her grandfather said. "I barely moved all week. I couldn't stop watching."
"How did it affect you?" she asked.
"Severe anger, for days," he said.
"What action did you want the government to take?" she asked.
"Well, I guess I wanted them to load up three or four of those H-bombs and send them over there. That's how I felt at the time."
"How has it affected your daily life since?"
"Not much. I don't think about it. They teach you not to think about ugly things when you fight in a war."

Hedrick had a full page of pink notes now, enough for a good start on the assignment. She thanked her grandfather and patted him on the knee. He stood up with her, a distant look in his eyes. "I was born into a war, I fought in a war, and now here's another war," he said. "You might not know it to look at me now, but when I was 18 they made me walk 25 miles with 70 pounds on my back."

"I know, Grandpa," Hedrick said. "I know."

He looked ready to tell her more, but his granddaughter was already heading into the house, the door swinging behind her. She had heard this story before. She remembered it. It was history. So she walked off the porch, carrying the class handouts on Sept. 11, and returned home to finish her assignment.

Minggu, September 06, 2009

Sejarah dalam Visi Al-Qur'an

SEJARAH DALAM VISI AL-QUR’AN
Oleh Machnun Husein


Dalam Al-Qur’an banyak disebut-sebut nama Tuhan Allah, lebih dari 2.500 kali, belum termasuk nama-nama Tuhan lainnya yang 99 macam dan dikenal dengan asma’ul-husna. Hal ini sekilas mengindikasikan bahwa Al-Qur’an adalah kitab ketuhanan. Namun isi kitab suci itu sebenarnya mengenai manusia dan kemanusiaan. Atau dengan perkataan lain bahwa tema sentral Al-Qur’an adalah manusia dan kemanusiaan.

Penyebutan nama Tuhan sebanyak itu dalam konteks yang beraneka ragam, menunjukkan bahwa Tuhan mempunyai fungsi penting, bahkan terpenting, bagi umat manusia dan juga alam semesta ini. Al-Qur’an surat 96: 1 dan 2 menunjukkan dengan jelas bahwa Tuhanlah yang mencipta segala sesuatu di alam ini, termasuk manusia. Dan untuk itu manusia diperintahkan untuk memperhatikan tanda-tandanya bahwa Tuhan benar-benar mencipta segala sesuatu dan menciptakan manusia itu.

Dan bagi umat manusia perhatian bukan saja ditujukan pada asal-usulnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan, tetapi juga pada kenyataan bahwa Tuhan pun Maha Pemurah yang telah mengajarkan tulis baca kepada manusia dan memberinya ilmu pengetahuan, sehingga dia bisa mengetahui hal-hal yang sebelumnya tidak diketahui. Ini bisa dilihat pada Al-Qur’an surat 96:3-6.

Manusia yang disebut-sebut dalam surat 96:2 dan 5 jelas bukan semata-mata manusia yang bernama Muhammad, kepada siapa ayat-ayat diturunkan sebagai wahyu. Tetapi manusia pada umumnya, termasuk manusia dan rasul pertama Adam a.s. Dan Adam itulah yang menurut Al-Qur’an (QS. 2:31) merupakan manusia pertama yang memperoleh ilmu Tuhan itu. Dan karena ilmu itulah, antara lain, manusia menempati posisi yang paling tinggi dibandingkan dengan makhluk-makhluk Allah lainnya. Para malaikat pun dinyatakan lebih rendah daripada manusia, sehingga karenanya mereka diperintahkan untuk memberikan penghormatan [bersujud] kepadanya (QS. 2:34).

Visi Al-Qur’an tentang manusia sebenarnya tidak cuma dari asal-usul kejadiannya, atau dari hubungannya dengan Tuhan sebagai penciptanya, tetapi juga dari fungsinya sebagai makhluk termulia di muka bumi ini. Karena itulah Al-Qur’an juga berbicara tentang fungsi manusia baik sebagai makhluk Allah yang berkewajiban mengabdi kepada Sang Pencipta tetapi juga sebagai individu yang mengemban amanat Tuhan untuk memakmurkan dunia ini. Al-Qur’an menyebut fungsi ini dengan khalifah Allah atau pengemban amanat Allah.

Namun dari penuturan Al-Qur’an umat manusia dari zaman ke zaman selalu melupakan fungsinya sebagai khalifah Allah itu, karenanya kisah umat manusia mendapatkan porsi yang relatif sangat besar di dalam kitab suci itu. Tampaknya dengan cara itulah Al-Qur’an mengingatkan umat manusia masa kini, umat Muhammad, bahwa proses sejarah bisa berulang walau dalam ujud yang berbeda, sehingga karenanya dalam banyak ayat Tuhan Allah selalu memerintahkan kita untuk menyimak sejarah manusia pada masa-masa sebelumnya.

Sesuai dengan kedudukannya sebagai petunjuk bagi umat manusia Al-Qur’an tidak semata-mata menyodorkan kisah dan fakta sejarah itu tetapi juga sekaligus memberikan interpretasi dan penilaiannya. Dan manusia dengan kemampuan berpikir dan penalarannya diharapkan bisa memperoleh pelajaran dari fakta-fakta sejarah itu. Hal ini antara lain dapat dilihat dari pernyataan Al-Qur’an sendiri (QS. 12:111) yang menyebutkan bahwa dalam kisah-kisah itu terdapat pelajaran berharga bagi orang-orang yang mau berpikir dan mempergunakan kemampuan penalarannya. Kisah-kisah itu bukanlah sesuatu yang dibuat-buat, melainkan sebagai koreksi sekaligus terhadap orang-orang terdahulu yang sudah mengubah-ubah kitab suci Allah yang diturunkan kepada mereka, menganalisis segala sesuatu dan juga merupakan pedoman hidup bagi orang-orang yang beriman.

Dari uraian ini jelas sekali bahwa dalam mengungkapkan fakta-fakta sejarah itu, Al-Qur’an terikat pada esensinya bagi kepentingan manusia dan kemanusiaan. Sehingga karenanya tidak semua fakta sejarah diungkapkan di dalam kitab suci itu, kecuali jika di dalamnya terdapat urgensi yang perlu dijadikan cermin bagi umat manusia masa kini. Semakin benyak urgensi itu, semakin banyak pula kisah itu diungkapkan. Dan sebaliknya, semakin kecil urgensi yang terdapat di dalam suatu proses sejarah, semakin sedikit pulalah kisah itu diungkapkan.

Sekedar ilustrasi dapat dikemukakan contoh bahwa di dalam Al-Qur’an hanya 25 orang rasul saja yang diceriterakan kisahnya, dan itu pun dengan porsi dan frekuensi yang berbeda-beda. Padahal menurut Al-Qur’an (QS. 4:78) selain mereka masih terdapat rasul-rasul lainnya yang tampaknya “sengaja” tidak dikemukakan kisah-kisahnya di dalam Al-Qur’an itu.

Dengan perkataan lain bahwa dalam mengungkapkan fakta-fakta sejarah itu, Al-Qur’an berbeda orientasinya dengan penulis-penulis sejarah yang secara kronologis mengungkapkan semua fakta sejarah itu. Al-Qur’an, berbeda dengan para penulis sejarah itu, tidak menitikberatkan pada faktor waktu, tempat ataupun pelaku sejarah itu, kecuali jika terdapat urgensi di dalamnya.

Cara pengungkapan semacam ini jelas memerlukan kecermatan dan kejelian dari para penelaah Al-Qur’an itu. Pengungkapan sejarah tentang figur atau masa sejarah yang sama dalam berbagai ayat dan surat, sekurang-kurangnya menuntut para penelaah untuk mengkajinya secara keseluruhan, jika totalitas proses sejarah itu hendak diketahui dengan sempurna.

Disamping itu, penelitian arkeologis dalam batas-batas tertentu juga mutlak diperlukan untuk “menguji” kebenaran Al-Qur’an itu. Dalam Al-Qur’an banyak kita jumpai perintah untuk “berjalan di muka bumi” guna menyelidiki mengapa umat terdahulu bisa mendapatkan kemajuan, dan mengapa pula mereka mengalami kehancuran.

Dengan memahami proses sejarah umat manusia terdahulu, baik di masa kejayaannya maupun di masa kehancurannya, umat manusia masa kini diharapkan bisa menentukan sikap dan pilihan ke arah mana mereka harus berkiblat. Allah swt. dengan kemahabijaksanaan-Nya telah memberikan analisis dan penilaian terhadap proses sejarah itu, dengan sistem penilaian Ilahi. Dan penilaian Ilahi itu benar dan pasti.

Sudah barang tentu kita pun harus berusaha untuk dapat menerima kebenaran analisis dan evaluasi dari Tuhan itu, karenanya kita perlu mengkaji Al-Qur’an itu dengan cermat; dan dalam saat yang bersamaan melakukan penelitian empirik, sehingga dapat menerima kebenaran mutlak dari Al-Qur’an itu.

Dan satu hal yang tidak bisa dilalaikan ialah bahwa, sebagaimana dalam hal-hal lainnya, dalam memahami sejarah ini pun petunjuk Allah mutlak perlu. Kemampuan penalaran ada kalanya menghasilkan kesimpulan yang benar, tetapi juga seringkali menelorkan hasil yang sebaliknya. Oleh karenanya petunjuk Allah itu bukan saja perlu tetapi juga penting agar hasil penalaran kita sesuai dengan yang sebenarnya dan dikehendaki oleh Al-Qur’an itu sendiri.***

Sumber: Suara Masjid, Jakarta, edisi Nopember 1983, hlm. 49-51.

Pengkajian Agama Islam

Beberapa Catatan tentang
PENGKAJIAN AGAMA ISLAM
Oleh Machnun Husein

Agama Islam, sebagaimana agama-agama lainnya, mencakup dua hal pokok: ajaran dan pengamalan. Islam sebagai ajaran (Islam ideal atau Islam skriptural) dapat diketahui dari sumber-sumbernya, yaitu Kitab Suci Al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Sedangkan Islam sebagai pengamalan (Islam historik atau Islam popular) dapat diketahui dari perilaku para penganutnya, umat Muslim.

Pengkajian agama Islam pada dasarnya mencakup sekaligus pengkajian Islam ideal dan Islam historik itu, dan kedua-duanya perlu dilakukan oleh siapa saja yang berminat, termasuk para muballigh yang berkewajiban menyamakan antara kedua Islam itu.

Kenyataan yang ada menunjukkan bahwa para pengkaji Islam, terutama di kalangan “tradisional”, lebih menitikberatkan pada pengkajian Islam ideal, dengan mengkaji Islam dari sumber-sumbernya saja. Mereka sering lupa bahwa Islam ideal itu tidak selalu sama dengan Islam historik. Apa yang diamalkan atau dilakukan oleh umat Muslim sering berbeda dan bahkan bertentangan dengan Islam ideal itu. Sebutlah misalnya, banyak umat Muslim yang terjerumus dalam kepercayaan-kepercayaan non-Islami, seperti takhayul dan khurafat. Selain itu banyak juga di antara mereka yang terlibat dalam perbuatan-perbuatan bid‘ah, dengan mengubah-ubah, menambah-nambah atau mengurangi aturan-aturan pelaksanaan (kaifiyat) beberapa jenis peribadatan yang telah ditetapkan secara pasti dalam Islam ideal itu. Itulah sebabnya para pengkaji Islam “tradisional” itu sering tidak dapat memberikan jalan keluar yang tepat untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang timbul di kalangan umat Muslim itu.

Berbeda dengan mereka adalah para pengkaji Islam dari kalangan pembaharu atau “moderen” yang tidak hanya mengkaji Islam ideal semata-mata tetapi juga mengkaji Islam historiknya, sehingga karenanya mereka relatif lebih mampu mencarikan jalan keluar un-tuk mengatasi ketidaksamaan antara Islam ideal dan Islam historik itu.

Untuk memahami Islam ideal, Islam mewajibkan umat Muslim untuk berijtihad, yakni mengerahkan kemampuan intelektual secara optimal, walaupun hasilnya bisa benar dan bisa juga salah. Namun demikian Islam mengakui validitas hasil ijtihad itu, bila benar mendapatkan dua pahala dan bila salah mendapatkan satu pahala. Secara eksplisit, kewajiban untuk berijtihad ini dinyatakan dalam hadis Mu‘az bin Jabal yang sangat terkenal ketika dia ditugaskan oleh Nabi untuk memangku jabatan wazir di Yaman. Ketika itu dia menyatakan kepada Nabi untuk berijtihad dengan kemampuan intelektualnya bila dia tidak berhasil menenukan ketentuan eksplisit baik dalam Al-Qur’an maupun Sunnah untuk menetapkan suatu keputusan hukum.

Kegiatan ijtihad ini ternyata berjalan lancar semenjak itu dan dari kegiatan ini muncul sejumlah mujtahid dengan sekian banyak hasil ijtihadnya yang relatif sangat canggih. Namun sayang sekali, setelah atau bebarengan dengan jatuhnya Daulah ‘Abbasiyyah di Baghdad pada abad ke-13, kegiatan ijtihad ini terhenti dan bahkan ada yang menyatakan bahwa pintu ijtihad telah tertutup. Karenanya semenjak itu muncullah periode taqlid, di mana umat Muslim dianggap [atau menganggap] cukup dengan merujuk hasil ijtihad para mujtahid yang telah ada sebelumnya.

Baru pada sekitar awal abad ke-19 atau pertengahan kedua abad ke-18, muncul pemikir-pemikir Muslim baru yang berusaha meninjau ulang hasil-hasil ijtihad para mujtahid pendahulu mereka dan sekaligus membuka kembali pintu ijtihad itu. Sejauh mana hasil pemikiran dan ijtihad mereka yang disebut belakangan itu bisa diamalkan atau diaktualisasikan, kiranya perlu dikaji lebih lanjut secara lebih cermat.

Salah satu ciri khas pemikir Muslim atau pengkaji Islam “moderen”, khususnya terhadap Islam historik itu, adalah bahwa mereka tidak hanya berusaha memahami kembali Islam ideal, termasuk meninjau ulang hasil ijtihad pada mujtahid pendahulunya, tetapi juga sekaligus menganalisis kenyataan yang ada dalam praktek: yakni bagaimana Islam ideal itu diaktualisasikan dalam sejarah. Mereka mempertanyakan dan menganalisis mengenai, misalnya, sebab-sebab munculnya perbedaan-perbedaan baik dalam hal ‘aqidah maupun syari‘ah di kalangan umat Muslim itu, termasuk penetrasi budaya, agama, dan kepercayaan lokal ke masing-masing lingkungan umat Muslim, dan sekaligus mencoba memberikan alternatif-alternatif solusinya. Jadi, ibarat seorang dokter, dia mencoba mendiagnosa kenyataan atau “penyakitnya” dan kemudian memberikan terapinya.

Dalam kaitan ini, jelas bahwa pengkajian Islam “moderen” itu tidak mudah karena sipengkaji harus menguasai juga, atau setidak-tidaknya mampu memanfaatkan, ilmu-ilmu bantu yang lain, seperti sosiologi, sejarah, budaya, psikologi dan sebagainya. Di zaman klasik, sebenarnya pengkajian semacam ini sudah dirintis oleh para pendahulu kita. Yang terkenal di antaranya, dapat disebut nama Ibnu Khladun (1332-1349) yang, bahkan dari hasil analisisnya terhadap kondisi sosial-politik umat Muslim hingga pada masa hayatnya, dapat mengungkapkan konsep Islam tentang sejarah dan sosiologi.

Pada masa moderen sekarang, yang dimulai sejak awal abad ke-15, di saat mana umat Muslim mulai berkenalan dengan tradisi, agama, dan peradaban Barat, masalah Islam his-torik jelas semakin kompleks dan beragam. Bahkan dengan semakin berkembangnya peng-kajian Islam oleh para orientalis dan ahli Islam (Islamist) dari Barat khususnya, hampir-hampir menimbulkan apa yang kadang-kadang disebut sebagai “mazhab baru” dalam Islam. Munculnya “gagasan” oksidentalisme, atau kajian Barat oleh bangsa-bangsa Timur, sebagai reaksi terhadap orientalisme yang sudah sangat berkembang, memang patut disambut gembira. Tetapi sayang, gagasan itu masih tetap berujud gagasan, belum eksis ke pemukaan, alias belum bisa mengimbangi orientalisme itu.

Yang jelas, setidak-tidaknya sekarang sudah ada empat kelompok pengkaji Islam atau cendekiawan Muslim yang perlu dikaji pemikiran-pemikirannya: yakni kelompok-kelompok (1) tradisionalis-konservatif, yang pada umumnya berusaha bertahan dengan hasil ijtihad para pendahulunya; (2) modernis-sekularis, yang rata-rata terpengaruh oleh pemikiran-pemikiran para orientalis Barat; (3) fundamentalis, yang berupaya mengembalikan Islam sebagaimana di masa-masa pertama kelahirannya; dan (4) neo-fundamentalis, yang berupaya memadukan antara pemikiran-pemikiran fundamentalis dengan pemikiran-pemikiran kontemporer.***

Ceramah disampaikan dalam Latihan Prajabatan Calon Karyawan Tetap Universitas Muhammadiyah Surakarta tipe A, Kamis, 29 September 1988.

Keragaman dalam Persepsi dan Studi Islam

KERAGAMAN DALAM PERSEPSI DAN STUDI ISLAM
Oleh Machnun Husein


Islam bagi ummat Muslim jelas memiliki posisi paling terhormat. Ia tidak hanya dikaji dan dipahami tetapi juga dihayati dan diamalkan. Karena itu Islam tidak hanya merupakan bidang studi (subject) tetapi juga merupakan keyakinan (faith) dan sekaligus tuntunan (guidance) yang harus dilaksanakan dalam kehidupan nyata. Namun demikian tidak berarti bahwa semua ummat Muslim harus menjadi ahli Islam. Menurut Al-Qur’an, pada setiap kaum atau bangsa harus ada sekelompok orang yang menekuni agama (tafaqquh fiddin), dan kelompok inilah yang kemudian memberi peringatan kepada kaum atau bangsanya itu (QS. 9:122).

Secara ideal pemahaman Islam itu seharusnya tunggal, tetapi dalam kenyataannya tidak demikian. Karena itu penghayatan dan pengamalannya oleh ummat Muslim pun jadi berbeda-beda. Kelompok-kelompok puritanis (mujaddidun) dalam Islam bercita-cita menyatukan kembali pemahaman Islam itu, dengan mengajak ummat Muslim kembali kepada dua sumber pokok Islam yaitu Al-Qur’an dan Sunnah. Apakah usaha mereka akan berhasil atau tidak, setidak-tidaknya, tergantung pada dua hal: (1) pengetahuan dan pemahaman mereka terhadap makna Al-Qur’an dan Sunnah itu dan (2) pemahaman dan konsep mereka tentang “penyimpangan” atau “kekeliruan” pemahaman-pemahaman ummat Muslim terhadap Islam selama ini.

Kebenaran pesan Al-Qur’an dan Sunnah Sahihah memang bernilai mutlak, tetapi pesan yang mutlak itu tidak selamanya bisa ditangkap dan dipersepsi oleh nalar manusia, apalagi mengenai hal-hal yang oleh Nabi di masa hayatnya belum pernah dijelaskan dan kemudian muncul sebagai permasalahan setelah beliau wafat. Kenyataan menunjukkan bahwa sejak masa sahabat, Islam mulai dipahami secara berbeda-beda, sebab sejak itu pemikiran dalam Islam mulai muncul. Munculnya berbagai pemahaman dan persepsi tentang Islam ini tidak hanya disebabkan oleh munculnya persoalan-persoalan baru yang belum pernah ada di zaman Nabi, tetapi juga karena sejak saat itu Islam mulai bersentuhan dengan tradisi-tradisi keagamaan, peradaban, budaya dan juga dengan tradisi keilmuan di luar tempat kelahirannya sendiri, terutama dari Barat klasik (Yunani).

Timbulnya berbagai firqah dan mazhab dalam Islam, baik di bidang Ilmu Kalam, Fiqih, Filsafat maupun Tasawwuf, sebenarnya berakar dari munculnya berbagai pemikiran di lingkungan ummat Muslim ini. Dan sekarang firqah-firqah ini tampaknya cenderung semakin bertambah, terutama, sejak ummat Muslim mulai berkenalan dengan pemikiran Barat moderen dan membaca buku-buku tentang Islam yang ditulis oleh para ahli Islam di lingkungan Kristen maupun Yahudi, yang mengancang Islam semata-mata sebagai bidang studi. Memang, seperti dikatakan oleh Philip K. Hitti dalam bukunya, Islam A Way of Life,[1] kajian Islam oleh Barat sudah dirintis sejak awal abad ke-12 yang ditandai dengan terbitnya terjemahan Al-Qur’an yang pertama kali dalam bahasa Latin pada tahun 1141 yang disponsori oleh uskup Clunny, Prancis, Peter the Venerable. Karena itu, sekarang semakin banyak orang yang memahami, bahkan ahli, Islam tetapi tidak menghayati dan apalagi mengamalkannya, sebab memang motif mereka mengkaji Islam tidak lebih daripada sekedar memenuhi rasa ingin tahu intelektual (intellectual curiosity) mereka.

Kebenaran Ilmiah dan Kebenaran Doktrinal

Sebagaimana sudah saya kemukakan, pemahaman atau persepsi tentang Islam yang beragam akan menimbulkan keragaman pula dalam penghayatan maupun pengamalannya. Masalahnya, apakah pemahaman atau persepsi itu harus disatukan atau ditunggalkan ataukah dibiarkan beragam. Bila persepsi itu harus tunggal, lalu manakah yang dimaksud dan bila beragam, mana pula yang dimaksud. Sepanjang pembacaan dan pembelajaran saya, persepsi ummat Muslim tentang, aspek-aspek, Islam selama ini tidak pernah seragam. Hal ini tidak hanya disebabkan oleh “keterbatasan” akal manusia dalam menangkap pesan Al-Qur’an dan Sunnah Rasul, tetapi juga karena tidak ada penjelasan rinci mengenai persepsi (ijtihad) yang benar dan salah sebagaimana disabdakan oleh Nabi Muhammad saw. Beliau hanya menyatakan bahwa ijtihad yang benar mendapatkan dua pahala dan yang salah satu pahala.

Karena itulah, saya berpendapat bahwa hasil ijtihad itu tidak memiliki status mutlak melainkan relatif, dalam pengertian bahwa, hasil ijtihad yang pada suatu saat dinilai benar harus dianggap tidak benar bila ada ijtihad baru yang relatif memiliki argumen atau hujjah lebih kuat. Ini berarti pintu ijtihad tidak tertutup dan setiap hasil ijtihad tidak terlarang untuk dikaji ulang dan dievaluasi dalam rangka mendapatkan pemahaman atau persepsi yang lebih tepat dan sesuai dengan makna yang “sebenarnya”.

Dalam proses pengkajian ulang ini, setiap Muslim tidak hanya berupaya memahami metode-metode yang dipergunakan oleh para mujtahid di masa lampau tetapi juga memahami substansi yang dipermasalahkan oleh para mujtahid itu. Dan, last not least, para pengkaji Islam yang datang belakangan atau mujtahid-mujtahid baru itu diharapkan bisa menampilkan tidak hanya metode-metode baru dalam pengkajian Islam tetapi juga menampilkan persepsi-persepsi baru tentang Islam dan aspek-aspeknya ini.

Yang saya kemukakan ini sebenarnya bukan barang baru sebab dalam sejarah pemikiran Islam dikenal pakar-pakar, seperti Wasil bin ‘Ata’, Abu Hasan Al-Asy’ari, Al-Gazali, Ibnu Taimiyyah, Ibnu Khaldun dan lain-lain yang dengan metodenya masing-masing mengeritik dan membantah pemikiran dan persepsi para pakar Muslim sebelumnya, baik dalam bidang Ilmu Kalam, Filsafat, Fiqih, Tasawwuf maupun dalam bidang-bidang lainnya.

Bila demikian halnya, apakah dalam Islam tidak ada kebenaran doktrinal yang mutlak atau absolut. Menurut pendapat saya, tentu saja ada, yakni kebenaran mengenai apa yang biasa dikenal sebagai masalah-masalah bukan-ijtihadi (masa’il ghairu ijtihadi), termasuk di dalamnya masalah-masalah praktis (‘amali) yang secara eksplisit sudah ditegaskan dalam Al-Qur’an maupun Sunnah Rasul.

Karena itu, meskipun ada kebolehan untuk berijtihad, dan juga mengkaji ulang hasil ijtihad para mujtahid di masa lampau, setiap pengkaji Islam harus memahami secara tepat bidang-bidang manakah yang boleh diangkat sebagai obyek ijtihad dan bidang mana pula yang harus diterima begitu saja tanpa berpikir. Untuk memahami hal ini, secara sederhana dapat dikemukakan bila Al-Qur’an menggunakan kata-kata seperti fikr, ‘aql, ‘ulil-albab, ‘ulin-nuha dan sebangsanya berarti nalar kita boleh berbicara tetapi bila Al-Qur’an menggunakan kata-kata seperti iman, yaqin dan sebangsanya berarti nalar tidak perlu ikut-ikut berbicara. Atau secara substansial, dengan mengacu hadis Mu’az bin Jabal yang sangat populer, bila suatu masalah sudah dikemukakan secara jelas dalam Al-Qur’an maupun Sunnah ijtihad tidak diperlukan.

Bila hal itu dikaitkan dengan peristilahan moderen, berarti dalam Islam selain terdapat aspek-aspek yang bisa dan harus dikaji secara ilmiah atau deskriptif ada juga hal-hal yang harus dikaji secara doktriner atau normatif. Kajian deskriptif akan menghasilkan kebenaran relatif (relative truth) sedangkan kajian normatif akan menghasilkan kebenaran “mutlak” (“absolute” truth).

Kajian Islam: Normatif dan Deskriptif

Di kalangan Muslim “tradisional” yang cenderung mengikuti orientasi normatif, kajian Islam menempati posisi sentral karena seakan-akan ia menentukan “to-be or not-to-be”-nya Islam dan ummat Muslim. Bahkan, ekstremitas yang kadang-kadang timbul dari orientasi ini adalah kecenderungan untuk sama sekali tidak, atau setidak-tidaknya kurang, mementingkan kajian bidang-bidang studi lain yang “dianggap” tidak relevan dengan kepentingan Islam dan ummat Muslim, atau bahkan “dianggap” bias menyebabkan jatuhnya ummat Muslim ke dalam kekufuran.

Dengan demikian, kajian Islam secara normatif lebih ditujukan untuk memperkuat keyakinan terhadap kebenaran Islam dan meningkatkan penghayatan dan pengamalannya. Untuk itu, pengkajinya harus memiliki apa disebut “otoritas dogmatik” atau, setidak-tidaknya, beragama Islam. Implikasinya, kajian dan pemahaman Islam yang dilakukan atau dikemukakan oleh pengkaji bukan-Muslim cenderung selalu dianggap salah, meskipun mereka memiliki “otoritas profesional.”

Kecenderungan semacam ini kadang-kadang diperluas sedemikian rupa sehingga para pengkaji Islam yang tidak memiliki latar belakang pendidikan keislaman pun dianggap tidak memiliki otoritas untuk berbicara tentang Islam. Bahkan di beberapa kalangan tertentu otoritas dogmatik itu dikaitkan juga dengan tokoh-tokoh atau imam-imam mazhab tertentu. Karena itu di beberapa lembaga pendidikan Islam tertentu kadang-kadang ada semacam larangan untuk mendengarkan uraian tentang Islam dari orang-orang yang tidak semazhab atau mempelajari pikiran-pikiran, buku-buku atau kitab-kitab yang tidak “direstui” oleh pimpinan lembaga-lembaga pendidikan yang bersangkutan. Hal ini pernah terjadi juga di Universitas Al-Azhar, Kairo, di masa Muhammad ‘Abduh, yang tidak mau memasukkan kajian-kajian tentang Ilmu Kalam, Filsafat dam sehingga, sehingga karena itu dia berusaha merombak kurikulumnya, walaupun akhirnya gagal.

Sikap semacam ini mungkin ada korelasinya dengan pemikiran para pemikir Muslim sendiri di masa lalu, seperti Al-Gazali yang dalam bukunya Ihya’u ‘Ulumiddin mengklasifikasikan ilmu ke dalam ilmu-ilmu Syar‘iyyah yang seluruhnya mahmudah [terpuji] dan Ilmu-ilmu Ghairu Syar‘iyyah yang sebagian dinilai mahmudah dan sebagian lagi mazmumah [tercela] atau bahkan membahayakan keimanan seseorang Muslim. Banyak orang meniliai bahwa klasifikasi ilmu pengetahuan dari Al-Gazali inilah yang menyebabkan timbulnya diferensiasi atau dikotomi antara ilmu agama, di satu pihak, dan ilmu umum atau ilmu bukan-agama, di pihak lain.

Dalam bukunya, Tahafutul-Falasifah, Al-Gazali juga secara implisit, bahkan eksplisit, mengingatkan ummat Muslim betapa berbahayanya pemikiran filsafat terhadap keimanan dan bahkan menyebut 3 di antara 20 masalah kefilsafatan yang dianggapnya dapat menjatuhkan orang Muslim ke dalam kekufuran: (1) tentang kekadiman alam, (2) tentang Tuhan yang dianggap tidak mengetahui hal-hal yang rinci, dan (3) tentang tidak adanya kebangkitan jasmani di hari kiamat.

Ibnu Taimiyyah, walaupun pada umumnya dikenal sebagai perintis pemikiran Islam moderen, dalam bukunya Ar-Raddu ‘alal-Mantiqiyyin juga seakan-akan melarang orang mempelajari filsafat dan logika. Dan pendapatnya ini, sampai batas-batas tertentu, ternyata diikuti oleh pemikir Muslim Mesir asal Syria, Muhammad Rasyid Rida, yang namanya cukup populer juga di kalangan Muslim moderen di Indonesia.

Berbeda dengan orientasi normatif, dalam orientasi deskriptif kajian Islam tidak menempati posisi sentral. Ia dianggap penting hanya oleh dan bagi orang-orang yang secara akademik menaruh minat terhadap kajian tersebut. Dengan demikian kajian Islam secara deskriptif tidak ada kaitannya sama sekali dengan masa depan dan keberadaan Islam dan ummatnya, dan juga tidak terikat dengan norma atau kepentingan apapun selain dari ikatan akademik atau keilmuan. Karena itu, kadang-kadang terjadi perbenturan antara kepentingan akademik dan kepentingan keagamaan yang bersangkutan, sebab semua keyakinan yang bersifat dogmatik atau doktriner cenderung dinafikan dalam orientasi ini.

Islam: Displin Ilmu atau Pokok Bahasan?

Masalahnya adalah apakah kajian Islam merupakan disiplin ilmu yang berdiri sendiri sebagaimana Sosiologi, Antropologi, Biologi dan sebagainya ataukah sekedar pokok bahasan dari disiplin-disiplin ilmu yang selama ini sudah dikenal. Terhadap pertanyaan ini perlu dikemukakan bahwa dalam kehidupan ilmiah selama ini ada kecenderungan kuat di kalangan para ilmuwan untuk mengikuti klasifikasi keilmuan menurut epistemologi dan filsafat ilmu Barat yang mengelompokkan ilmu menjadi tiga: ilmu-ilmu kealaman (physical sciences), ilmu-ilmu sosial (social sciences), dan humaniora (humanities). Klasifikasi ini adalah hasil kesepakatan rektor-rektor universitas-universitas se-Amerika yang diambil dalam pertemuan mereka di Universitas Harvard pada tahun 1957.[2]

Menurut klasifikasi ini Ilmu Agama (Divinity) tidak termasuk disiplin ilmu. Namun demikian di Barat sendiri (bahkan di Amerika) tidak semua ilmuwan sependapat dengan hasil rumusan itu. Karena itu di antara mereka ada yang memasukkan Ilmu Agama kedalam kelompok Ilmu Humaniora atau Ilmu Sosial,[3] dan bahkan untuk itu mereka membuka berbagai lembaga, fakultas atau jurusan khusus untuk mengembangkan kajian Ilmu Agama ini. Salah satu lembaga yang khusus mengembangkan kajian Islam dan cukup populer di Indonesia adalah Institute of Islamic Studies pada Universitas McGill di Montreal, Canada, di mana Prof. Dr. H.A. Mukti Ali, Prof. Dr. Harun Nasution, Prof. Dr. Muchtar Na’im dan lain-lain pernah mempelajari Islam.

Jadi jelas bahwa masalah posisi keilmuan Ilmu Agama, termasuk Islam, di Barat sendiri masih kontroversial. Namun demikian, ternyata studi Islam di Barat itu tetap berkembang dengan pesat bahkan, dari sisi metodologinya, relatif lebih pesat daripada studi Islam yang dikembangkan di negara-negara Timur, khususnya di negara-negara Islam.[4]

Lebih dari itu, kajian terhadap berbagai macam agama, yang lebih dikenal dengan sebutan History of Religions [Sejarah Agama-agama] atau Comparative Study of Religions [Kajian Perbandingan Agama], ternyata berkembang paling pesat di Amerika. Jadi tampaknya kesepakatan para rektor universitas-universitas se-Amerika itu tidak mengikat dan sama sekali bukan limitasi formal bagi munculnya disiplin baru yang bernama Ilmu Agama ini.

Khusus mengenai kajian Islam di Barat barangkali bisa dikemukakan secara sederhana bahwa Islam sebagai bidang studi dikelompokkan menjadi 4 pokok bahasan sebagai berikut:
1. Sejarah Islam, berdasarkan ancangan regional dan kronologik.
2. Pemikiran Islam, yang mencakup bidang-bidang teologi (Ilmu Kalam), Filsafat, Tasawwuf, Hukum, dan sebagainya.
3. Lembaga-lembaga Islam, baik yang menyangkut bidang peribadatan, ekonomi, sosial, politik, dan sebagainya; dan
4. Perkembangan pemikiran dan gerakan moderen di Dunia Islam, terutama sejak sekitar abad ke-18 hingga sekarang.

Beberapa Metode Mutakhir dalam Kajian Islam

Seperti sudah disinggung di depan, di Barat ilmu Agama dimasukkan ke dalam kelompok ilmu humaniora dan ilmu sosial. Dalam hal ini terdapat dua fase sejarah dalam ancangannya: (1) periode klasik, mulai sekitar awal abad ke-19 hingga pecahnya Perang Dunia II, dan (2) kontemporer, sejak selesainya Perang Dunia II di tahun 1945 hingga sekarang.

Beberapa metode yang berkembang selama dua fase sejarah ilmu agama itu adalah sebagai berikut:

A. Dalam kelompok Ilmu Humaniora:

1. Metode Historik, yang melihat agama dari segi sejarahnya tanpa memberikan penilaian terhadap benar-tidaknya ajaran agama yang dikaji.
2. Metode Fenomenologik, yang menekankan perlunya adanya jarak antara pengkaji dengan berbagai kategori normatif maupun spekulatif dalam mengkaji gejala-gejala keagamaan dan adanya orientasi menyeluruh di mana pengkaji meneliti apa yang diyakini oleh penganut agama yang bersangkutan.
3. Metode Komparatif, yang mengkaji suatu agama dengan memperbandingkannya dengan agama yang lain secara ilmiah dan tidak memihak.
4. Metode Ilmiah, yang mencoba mengkaji agama secara sistematik sesuai dengan sub-sub pokok bahasannya: sejarah, teologi, filsafat, perbandingan, dsb. Metode ini pertama kali dikembangkan oleh lembaga-lembaga Kristen sehingga corak kekristenannya tampak menonjol.[5]

B. Dalam Kelompok Ilmu Sosial:

1. Metode Psikologik, yang mencoba mengkaji secara psikologik mengapa orang menganut dan mengamalkan agama tertentu dan mengapa orang lain justeru tidak menganut atau mengamalkannya.
2. Metode Sosiologik, yang mencoba mengkaji agama sebagai gejala dan kegiatan sosial.
3. Metode Antropologi Sosial, yang mencoba mengkaji peran agama dalam masyarakat dan bukan tentang agama itu sendiri.
4. Metode Antropologi Kultural, yang menempatkan dan mengkaji agama sebagai bagian dari peradaban dan budaya bangsa penganutnya.
5. Metode Fungsional, yang mencoba mengkaji peran agama terhadap perorangan, sosial maupun lingkungan.[6]

Penutup

Sebagai penutup uraian ini saya ingin mengemukakan bahwa, terlepas dari ancangan dan metode apapun yang digunakan, setiap pengkaji Islam dari kalangan Muslim tetap dituntut tanggung-jawabnya terhadap Islam maupun ummatnya, sesuai dengan posisinya sebagai munzir. Dia tidak hanya dituntut untuk senantiasa mengembangkan profesinya dalam kajian Islam tetapi juga harus senantiasa mengoreksi kekeliruan-kekeliruan dan penyimpangan-penyimpangan ummat dalam mempersepsi Islam, menghayati dan mengamalkannya. Di samping itu dia juga berkewajiban memberikan masukan kepada para pemimpin ummat, bila dia sendiri tidak termasuk di dalamnya, dan para da’i – dalam pengertian seluas-luasnya – sehingga mereka dapat melaksanakan kewajiban mereka masing-masing dalam pembinaan ummat.

Sesuai dengan posisinya sebagai ahli Islam, dia juga harus bisa berfungsi sebagai da’i dan motivator bagi kalangan intelektual Muslim yang ternyata masih memiliki persepsi, penghayatan dan pengamalan Islam yang belum tepat; dan, karena itu, dia sendiri harus tampil sebagai model. Dan lebih dari itu, dia juga harus mampu tampil sebagai dinding penangkis terhadap masuknya persepsi-persepsi yang keliru tentang Islam, terutama, dari kalangan pengkaji Islam bukan-Muslim atau yang mempunyai maksud tidak baik terhadap Islam dan ummatnya.

Karena itu, sebagaimana para pemimpin ummat, para ahli Islam yang Muslim juga memiliki peran dan tanggung-jawab besar. ***

Semarang, 19 Februari 1992
CATATAN:

[1]Philip K. Hitti, Islam A Way of Life (Chicago: Henry Regnery Company, 1970), hlm. 28.
[2]Syed Sajjad Husain & Syed Ali Ashraf, Crisis in Muslim Education (Cambridge & Jeddah: Hodder and Stoughton & King Abdulaziz University, 1979), hlm. 2.

[3]Buku relatif terbaru mengenai ancangan kajian agama dari sudt pandang Ilmu Humaniora dan Ilmu Sosial adalah Frank Whaling, Ed., Contemporary Approaches to the Study of Religion, 2 jilid, (Berlin, New York & Amsterdam: Mouton Publishers, 1984 dan 1985).

[4]Karena itulah Menteri Agama Munawir Syadzali berkali-kali menegaskan bahwa pengiriman dosen-dosen IAIN ke berbagai universitas di Barat adalah untuk mempelajari metodologi kajian Islam, bukan sekedar mempelajari Islamnya.

[5]Keempat metode ini dibahas dalam Whaling, ibid., buku I.

[6]Kelima metode ini dibahas dalam Whaling, ibid., buku II.