Minggu, Agustus 02, 2009

Teknik Penerjemahan dan Penyaduran Karya Ilmiah

TEKNIK PENERJEMAHAN DAN PENYADURAN
KARYA ILMIAH

Oleh Machnun Husein*


Dan di antara tanda-tanda [Kemahakuasaan]-Nya adalah penciptaan langit-langit dan bumi, keragaman bahasa dan warna kulitmu. Sesungguhnya dalam hal itu terdapat tanda-tanda [Kemahakuasaan Allah] bagi orang-orang yang berilmu. (QS. 30- Ar-Rūm: 30).
Pengantar

Arti pentingnya kegiatan penerjemahan untuk maksud dan tujuan apa pun sudah diakui di mana-mana dan oleh semua bangsa. Melalui karya-karya terjemahan orang bisa dengan mudah mendapatkan informasi dan tambahan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga karenanya dia mampu mengembangkan wawasan keilmuannya. Sejarah mencatat bahwa kejayaan umat Muslim di masa pemerintahan khalifah ‘Abbasiyyah, Harun ar-Rasyid, diawali dengan kegiatan penerjemahan karya-karya ilmiah lama, khususnya dari bangsa Yunani.

Bangsa Indonesia pun sudah mengakui arti pentingnya kegiatan penerjemahan itu sejak masa-masa sebelum kemerdekaan. Hal itu antara lain terlihat dari banyaknya karya ilmiah dan sastra asing yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia walaupun, menurut pengamatan Harimurti Kridalaksana, terjemahan-terjemahan itu kurang memuaskan.[1]

Para ahli bahasa Indonesia melalui Kongres Bahasa Indonesia yang ke-2 di Medan pada tahun 1954, bahkan menyatakan perlu adanya Jawatan Penerjemah Negara dan Balai Penerjemah Sastra yang diberi perlengkapan personalia, peralatan dan keuangan yang cukup. Dan pernyataan itu diulang kembali dalam kongresnya yang ke-3 di Jakarta pada tahun 1978, yang antara lain menyatakan bahwa
untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan cara berpikir ilmiah, buku-buku dan kepustakaan ilmiah yang ditulis dalam bahasa asing perlu disebarluaskan dengan jalan menerjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan untuk mencapai tujuan itu perlu dibentuk Badan Penerjemah Nasional dengan wewenang, dana, dan tenaga profesional yang cukup. Tugas Badan ini disamping menerjemahkan bahan-bahan ilmiah juga bertugas menerjemahkan dan menerbitkan karya sastra asli berbahasa daerah ke dalam bahasa Indonesia.[2]

Lebih jauh Kongres Bahasa Indonesia ke-4 di Jakarta pada tahun 1983, juga menyatakan bahwa bukan hanya buku-buku ilmiah dan sastra yang perlu dipergiat penulisan dan penerjemahannya ke dalam Bahasa Indonesia, tetapi juga semua buku yang bermanfaat dalam pelbagai bidang.[3]

Dan last but not least, Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1993 pun menyatakan:

Penulisan, penerjemahan, dan penggandaan buku pelajaran, buku bacaan, khususnya bacaan anak yang berisikan ceritera rakyat, buku ilmu pengetahuan dan teknologi, serta terbitan buku pendidikan lainnya digalakkan untuk membantu peningkatan kualitas pendidikan dan memperluas cakrawala berpikir serta menumbuhkan budaya baca. Jumlah dan kualitasnya perlu terus ditingkatkan serta disebarkan merata di seluruh tanah air dengan harga yang terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Bersamaan dengan itu dikembangkan iklim yang dapat mendorong penulisan dan penerjemahan buku dengan penghargaan yang memadai dan jaminan perlindungan hak cipta.[4]

Persoalannya sekarang, khususnya bagi kita para peserta Penataran Nasional tentang Seni dan Metode Tarjamah ini, adalah apa yang seharusnya kita lakukan untuk membuktikan kebenaran penilaian dan pernyataan kita itu. Saya yakin bahwa kalian datang ke sini tidak sekedar ingin mendapatkan informasi tentang arti penting dan “sedikit” teori atau metode penerjemahan, melainkan benar-benar ingin meningkatkan diri agar mampu melakukan kegiatan penerjemahan secara profesional.
Atas dasar itulah saya perlu menjelaskan bahwa makalah saya ini tidak banyak bicara tentang aspek-aspek teoretik dan metodik penerjemahan, melainkan lebih banyak berbicara tentang aspek-aspek praktisnya. Acuan pokok saya adalah pengamatan dan pengalaman selintas di lapangan, baik pengalaman pribadi maupun pengalaman orang lain. Karena itu, saya berharap agar para peserta penataran nasional ini menanggapinya secara praktis dan menindaklanjutinya dengan kegiatan praktis juga. Maksud saya, seusai penataran ini kalian diharapkan segera membuat rencana dan program penerjemahan, baik secara individual maupun secara berkelompok, kemudian mendorong para pimpinan lembaga-lembaga pendidikan tinggi di tempat kalian semua mengabdi, untuk mengambil langkah-langkah seperlunya sehingga karya-karya itu bisa diterbitkan dan disebarluaskan kepada masyarakat.
Dengan pertimbangan serupa di sini saya perlu menyampaikan juga bahwa judul “Kaifiyyāt Tadwīnut-Tarjamah” yang disodorkan kepada saya oleh Panitia Penyelenggara, terpaksa saya ubah menjadi “Teknik Penerjemahan dan Penyaduran Karya Ilmiah: Sebuah Tinjauan Praktis.”
Karya Ilmiah
Ada beberapa istilah teknis yang perlu dijelaskan terlebih dahulu sebelum kita berbicara lebih jauh. Yang pertama adalah istilah “karya ilmiah” (scientific work). Secara sederhana karya ilmiah dapat dirumuskan sebagai karya yang terkait dengan ilmu, baik berupa tulisan ataupun tuturan (orasi). Dengan demikian karya sastra tidak termasuk bahasan dalam makalah ini.
Karya ilmiah, dari satu sisi, dapat diklasifikasikan dalam dua kategori: Karya ilmiah asli dan karya ilmiah tidak asli. Karya ilmiah asli adalah karya ilmiah yang ditulis atau diucapkan oleh dan berisi gagasan-gagasan, data dan analisis dari atau yang diupayakan oleh penulisnya sendiri. Sedangkan karya ilmiah tidak asli adalah yang ditulis oleh seseorang tetapi isinya berasal dari orang atau penulis lain.
Karya ilmiah bisa ditulis oleh seorang penulis atau oleh beberapa orang penulis; yang pertama sering disebut karya individual sedangkan yang disebut belakangan dikenal sebagai karya bersama. Makalah, skripsi, laporan penelitian, tesis dan disertasi adalah contoh-contoh karya ilmiah asli, sedangkan terjemahan, rangkuman (kompilasi) dan saduran adalah contoh-contoh karya ilmiah tidak asli.
Salah satu perbedaan mencolok antara karya ilmiah asli dan tidak asli terletak pada tanggungjawab ilmiah para penulisnya. Pada karya ilmiah asli, penulis bertanggungjawab penuh atas kebenaran isi maupun kesimpulannya, sedangkan pada karya ilmiah tidak asli penulis hanya bertanggungjawab atas kebenaran dan ketepatan dalam penyajian kembali gagasan-gagasan, analisis serta kesimpulan yang dikemukakan oleh penulis aslinya. Oleh karena itu berbeda dengan karya ilmiah asli, dalam karya ilmiah tidak asli penerjemah atau penyadurnya tidak berhak menampilkan namanya secara mencolok atau menyatakan dirinya sebagai penulis; dia hanya berhak menyebut dirinya sebagai penerjemah atau penyadur saja, dan nama penulis aslinya wajib dicantumkan secara jelas, baik di sampul maupun di halaman dalamnya.
Bila ada resensor atau reviewer mengeritik karya terjemahan atau saduran, penerjemah atau penyadur tidak berkewajiban menanggapinya bila kritik itu ditujukan pada data, analisis dan kesimpulan yang merupakan substansi buku terjemahan atau saduran yang bersangkutan. Sesuai dengan kedudukannya sebagai penerjemah atau penyadur dia hanya berkewajiban menanggapi kritik-kritik atau saran-saran yang berkaitan dengan penerjemahan dan penyadurannya saja. Namun di mana perlu dia dibenarkan untuk memberikan penjelasan atau ilustrasi terhadap bagian isi yang dikritik tersebut, baik yang bernada setuju atau menentang penulis aslinya. Dengan perkataan lain, tidak ada keharusan bagi penerjemah atau penyadur untuk sependapat dengan atau menerima gagasan-gagasan, data, analisis maupun kesimpulan penulis aslinya itu.
Sikap penerjemah, perangkum dan penyadur tersebut bisa secara langsung dikemukakan dalam karyanya tersebut, baik dalam bentuk Kata Pengantar, Anotasi maupun Bab Tambahan. Sebagai konsekuensinya, setiap penerjemah, perangkum atau penyadur tidak hanya dituntut untuk menguasai bahasanya (dalam hal ini bahasa buku aslinya dan sekaligus Bahasa Indonesianya), tetapi juga substansi yang dibahas dalam karya ilmiah aslinya itu.
Bahasa Ibu, Bahasa Kedua dan Bahasa Asing
Bahasa dalam Ilmu Bahasa (Linguistik) dibedakan menjadi tiga macam: bahasa ibu (mother tongue), bahasa kedua (second language) dan bahasa asing (foreign language). Bahasa ibu adalah bahasa yang digunakan orang dalam segala aspek hidup kesehariannya, misalnya bahasa Jawa bagi orang Jawa, bahasa Sunda bagi orang Sunda, bahasa Sasak bagi orang Lombok, dan sebagainya. Bahasa kedua adalah bahasa yang digunakan orang dalam hidup kesehariannya disamping bahasa ibunya, misalnya bahasa Inggris bagi sebagian besar masyarakat negara-negara bekas jajahan Inggris. Sedangkan bahasa asing adalah bahasa yang tidak digunakan orang dalam hidup kesehariannya, tetapi diperlukan untuk membantu pekerjaan atau profesinya. Sebagai contoh, bahasa Arab dan Inggris adalah bahasa-bahasa asing bagi bangsa Indonesia yang bekerja sebagai dosen-dosen studi Islam.
Perbedaan status bahasa ini selain mengharuskan adanya variasi dan diversifikasi teknik dan metode pengajarannya juga, sampai batas tertentu, mengakibatkan semakin besar atau kecilnya minat orang untuk mempelajari dan menguasai bahasa-bahasa yang bersangkutan.
Para sarjana Indonesia dalam bidang studi Islam pada umumnya kurang begitu menguasai bahasa-bahasa asing, baik bahasa-bahasa Barat maupun bahasa-bahasa Timur, padahal banyak buku tentang Islam ditulis dalam berbagai macam bahasa. Karena itulah, mendiang Prof. Fazlur Rahman pernah melontarkan kritiknya bahwa, dalam pembahasan-pembahasan umum tentang Islam, Indonesia sangat diabaikan karena ada kesan bahwa Indonesia berada “di luar arus pemikiran intelektual,” dan tidak ada karya yang menyeluruh atau sekedar memadai tentang Islam dalam bahasa Barat.[5]
Makalah ini tidak akan membahas masalah variasi dan diversifikasi teknik dan metode pengajaran bahasa, dan juga tidak akan menanggapi kritik Fazlur Rahman itu, melainkan hanya akan membahas teknik penerjemahan dan penyaduran karya tulis ilmiah berbahasa asing, khususnya mengenai kajian Islam dan disiplin-disiplin yang dikembangkan di IAIN dan Perguruan-perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (PTAIS), kedalam bahasa Indonesia. Dan bahasa asing yang dimaksud adalah bahasa-bahasa Arab dan Inggris.
Makna Penerjemahan dan Penyaduran
Dilihat dari segi kebahasaan, kata “penerjemahan” berasal dari kata Arab tarjamah (kata benda) atau tarjama (kata kerja), dan padanannya dalam bahasa Inggris adalah translation (kata benda) yang berasal dari kata kerja translate. Majdī Wahbah dan Kāmil al-Muhandis menerjemahkan kata tarjamah atau translation itu dengan
“menuliskan kembali pokok bahasan tertentu dalam bahasa selain bahasa aslinya.”[6]
Sementara itu kamus Munjid memberikan makna kata kerja tarjama [al-kalāma] dengan “menafsirkannya dengan bahasa lain atau mengutipnya ke bahasa lain.”[7] Selain itu kata tarjama juga berarti menceriterakan kisah. Karena itu kalimat Tarjama [ar-rajula] berarti żakara sīratah, dan kata tarjamah berarti Żikru syahsin wa akhlāqihī wa nasabihi atau biografi.[8]

Dalam pengertian tersebut terakhir ini terdapat frasa-frasa at-tarjamatuż-żātiyyah (autobiography), at-tarjamatuż-żātiyyah al-adabiyyah (literary autobiography), at-tarjamatul-qasasiyyah (romance biography) dan sebagainya.[9]

Sementara itu A. S. Hornby, E. V. Gatenby dan H. Wakefield dalam kamusnya memberikan tiga macam makna kata kerja translate sebagai berikut:

1. give the meaning of something said or written in another language.
2. interpret, clarify (somebody’s behaviour, etc.).
3. remove (the bishop) to a different see.[10]

Sedangkan Roget’s Thesaurus menyebutkan kata kerja eccleciasticize sebagai padanan kata kerja translate, kata transference dan transliteration sebagai padanan kata benda translation dan kata interpreter sebagai padanan kata translator.[11]

Dari uraian tersebut di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa menerjemahkan bisa berarti:
1. mengalihbahasakan (termasuk alih huruf atau transliterasinya) sesuatu yang dikatakan atau ditulis dalam bahasa tertentu ke dalam bahasa lain.
2. menafsirkan, atau menjelaskan (sesuatu yang kurang atau tidak jelas)
3. menceriterakan sesuatu, dan
4. memindahkan penjabat agama (uskup) dari wilayah keuskupan tertentu ke wilayah keuskupan lainnya.

Di antara keempat arti tersebut, dua yang disebut pertama memiliki relevansi tinggi dengan pokok bahasan sekarang. Karena itu dua arti itulah yang untuk selanjutnya dipergunakan dalam makalah ini.

Dilihat dari cara penerjemahannya, terjemahan bisa dibedakan menjadi dua macam: terjemahan harfiah (at-tarjamatul-harfiyyah, loan transition atau word-for-word translation).[12] Terjemahan harfiah adalah terjemahan dari satu bahasa ke bahasa lain dengan tidak mengubah bentuk, pola dan susunan katanya serta pola kalimatnya. Contoh terjemahan harfiah adalah Al-Qur’än dan Terjemahnya, terjemahan tim Departemen Agama. Sedangkan terjemahan bebas adalah terjemahan yang hanya terikat dengan makna aslinya tetapi tidak terikat baik dengan bentuk dan susunan katanya maupun dengan pola kalimatnya.[13] Karena itu terjemahan bebas sering dikenal juga dengan sebutan tarjamah ma‘nawiyyah. Contoh terjemahan bebas adalah Al-Qur’ān Bacaan Mulia, terjemahan H. B. Jassin.

Terjemahan harfiah, walaupun sering dianggap sangat bermanfaat untuk mempertahankan keaslian karya yang diterjemahkan, dalam kenyataannya tidak selamanya benar dan bahkan, dalam banyak hal, tidak hanya membingungkan pembacanya tetapi juga merusak bahasa terjemahannya. Hal ini, sebagaimana akan dijelaskan lebih lanjut, disebabkan oleh kenyataan bahwa terjemahan harfiah cenderung memaksakan pola bahasa asing ke dalam bahasa terjemahan. Karena pada dasarnya setiap bahasa merupakan sistem dengan sub-sub sistemnya yang sering berbeda-beda antara satu bahasa dengan bahasa lainnya, maka setiap penerjemah dan penyadur seharusnya menguasai, minimal, dua bahasa sekaligus: bahasa sumber yang diterjemahkan [dalam hal ini bahasa Arab dan Inggris] dan bahasa reseptor atau bahasa terjemahannya, yaitu bahasa Indonesia. Penguasaan yang tidak sempurna terhadap salah satu di antara bahasa-bahasa tersebut cenderung menimbulkan kesalahan dalam penerjemahan atau penyaduran yang dilakukannya.

Memang penerjemah dituntut untuk mengalihkan baik isi maupun bentuk bahasa sumber ke dalam bahasa reseptornya, tetapi pekerjaan ini jelas sangat sulit, kalau tidak bisa disebut sama sekali tidak mungkin. Perlu dijelaskan bahwa, bagaimanapun juga, terjemahan tidak akan sama persis dengan aslinya baik dalam makna maupun gaya bahasanya. Karena itu target minimal yang seharusnya dicapai oleh setiap penerjemah adalah pengalihan makna dan gaya yang paling mirip dengan aslinya itu.[14] Bila suatu terjemahan secara keseluruhan tidak mengikuti atau tidak sesuai dengan gaya bahasa aslinya, maka terjemahan semacam itulah yang dikenal sebagai saduran.

Analisis Kontrastif atau Analisis Perbandingan

Salah satu teknik yang terbaik untuk diterapkan dalam penerjemahan dan penyaduran adalah apa yang dikenal dengan analisis kontrastif (contrastive analysis), yaitu "a scientific description of the language to be learned [or translated] carefully compared with a parallel description of the native language of the learner [translator]."[15]

Kemampuan untuk memperbandingkan dan menganalisis aspek-aspek kebahasaan dari kedua bahasa tersebut perlu dimiliki oleh setiap penerjemah, perangkum maupun penyadur. Dengan kemampuan ini dia akan mampu menentukan secara cepat dan tepat apakah suatu pernyataan dalam bahasa Arab atau Inggris harus diterjemahkan secara harfiah ataukah secara bebas dengan pola yang sama sekali berbeda.

Dalam analisis kontrastif ini, sekurang-kurangnya ada tiga hal pokok yang perlu diperbandingkan dan dianalisis, yaitu: (1) aspek tata-bunyi atau fonologiknya, (2) aspek gramatikanya, dan (3) aspek kosa kata atau leksikalnya.

Analisis Perbandingan Fonologik

Para ahli bahasa menyatakan bahwa bahsa itu sebenarnya adalah ucapan; ia merupakan sistem [tata] bunyi yang terkait dengan sistem [tata] makna. Dengan demikian perbedaan dalam pengucapan – bunyi, tekanan, intonasi dan panjang pendeknya – akan mengakibatkan perubahan makna. Walaupun sampai batas tertentu, kemampuan untuk memperbandingkan sistem tata bunyi bahasa Arab dan Inggris, di satu pihak, dan bahasa Indonesia, di pihak lain, kurang begitu penting bagi penerjemah dan penyadur karya tulis, namun pada suatu saat kemampuan ini akan terasa sangat perlu terutama bila dia harus mengikuti ceramah, kuliah, berdiskusi atau berwawancara dengan penulisnya yang akan diterjemahkan atau disadurnya.

Masalah penting lainnya yang terkait dengan analisis fonologik ini adalah masalah alih huruf (transliterasi), khususnya untuk bunyi-bunyi bahasa Arab dalam bahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Seperti diketahui, kata-kata yang sama dalam bahasa Arab, baik yang berkaitan dengan nama diri maupun dengan istilah-istilah teknis, bisa ditulis berbeda dalam bahasa Inggris atau Indonesia karena sistem transliterasi dalam kedua bahasa tersebut berbeda satu sama lain. Nama khalifah ketiga, ‘Usman, misalnya, biasa ditulis ‘Uthmān dalam bahasa Inggris dan ‘Uśmān dalam bahasa Indonesia. Untuk dapat menuliskan kata-kata atau bunyi-bunyi secara tepat, setiap penerjemah dan penyadur jelas memerlukan pengetahuan dan kemampuan memperbandingkan sistem-sistem transliterasi yang berlaku pada setiap bahasa, termasuk sistem transliterasi Arab-Inggris dan Arab-Indonesia.[16]

Analisis Perbandingan Gramatikal
Perlu dikemukakan bahwa anara bahasa Arab dan Inggris, di satu pihak, dan bahasa Indonesia, di pihak lain, terdapat tidak sedikit perbedaan disamping kesamaan-kesamaannya, dalam aspek gramatikanya. Persoalan dan kesulitan biasanya timbul dalam hal-hal yang berbeda, bukan dalam hal-hal yang sama.[17] Untuk mengatasi persoalan dan kesulitan itu, setiap penerjemah, perangkum dan penyadur perlu mengetahui dan menganalisis perbedaan-perbedaan tersebut sehingga dia dapat mengungkapkannya kembali sesuai dengan kaidah-kaidah kebahasaan Indonesia tanpa mengubah maknanya.

Di antara perbedaan-perbedaan penting yang problematik antara bahasa Arab dan bahasa Inggris, di satu pihak, dan bahasa Indonesia, di pihak lain, dalam aspek ini adalah sebagai berikut:
1. Perubahan bentuk kata kerja karena perbedaan waktu.
2. Perubahan bentuk kata kerja karena perbedaan subjek.
3. Perubahan bentuk kata benda karena perbedaan kuantitas (mufrad, muśanna, atau jama’).
4. Perubahan bentuk kata karena perubahan part of speech (anwā‘ul-bina’)
5. Perubahan bentuk kata kerja, kata benda atau kata ganti karena perubahan fungsi dalam kalimat.
6. Perubahan urutan kata karena perbedaan pola kata dan, last but not least,
7. Perubahan urutan kata karena perbedaan pola frasa atau pola kalimat.

Mengenai perubahan bentuk kata dalam bahasa Arab dan bahasa Inggris sebagaimana disebut pada butir-butir 1, 2, dan 5 boleh dikatakan tidak menimbulkan kesulitan apa-apa karena dalam bahasa Indonesia pada dasarnya tidak dikenal perubahan-perubahan bentuk kata semacam itu. Perubahan-perubahan bentuk kata karena perbedaan kuantitas atau part of speech (anwā‘ul-binā’) pada butir-butir 3 dan 4, juga dapat diatasi dengan mudah. Pembentukan kata benda jamak dalam bahasa Indonesia cukup dengan mengulang kata benda mufradnya, selama tidak ada quantifier di depannya, atau dengan membubuhkan kata para di depan kata benda mufrad yang bersangkutan. Penbentukan kata benda dapat dilakukan dengan awalan pe atau ke dan akhiran an, sedangkan pembentukan kata keterangan dapat dilakukan dengan membubuhkan kata secara atau dengan di depan kata sifat.

Satu hal yang perlu mendapatkan perhatian dalam kaitan ini adalah mengenai penyerapan kata-kata Arab dan Inggris ke dalam bahasa Indonesia, seperti ‘ādil menjadi adil, salāmah menjadi selamat, ridā menjadi rela, active menjadi aktif, academic menjadi akademik, activity menjadi aktivitas dan sebagainya. Perlu diketahui bahwa kata-kata Arab dan Inggris tersebut di atas adalah sebagian di antara kata-kata yang sudah diserap menjadi bahasa Indonesia. Berdasarkan kaidah kebahasaan Indonesia, khususnya menurut Pedoman Umum Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah (PUPI), kata-kata serapan ditulis (ditranskripsikan) sesuai dengan ejaan dan sistem tata-bunyi bahasa Indonesia.

Khusus mengenai kata-kata serapan dari bahasa-bahasa Barat, terdapat kecenderungan untuk mengadaptasi pola Inggris. Namun untuk beberapa kata serapan tertentu, ternyata pola itu tidak dapat diterapkan; karena itu untuk beberapa kata pola Belanda masih dipergunakan, misalnya kata-kata Inggris practical dan economical tidak diserap menjadi praktik dan ekonomik, melainkan praktis dan ekonomis.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah mengenai transkripsi dan transliterasi kata-kata Arab yang diserap ke dalam bahasa Inggris atau sebaliknya, khususnya yang tidak begitu dikenal di Indonesia atau yang berbeda dengan kata serapan dalam bahasa Indonesia. Nama-nama Arab seperti Muhammad, Ibnu Sīnā, Ibnu Rusyd ditranskripsikan dalam bahasa Inggris menjadi Mohamed, Avicenna dan Averoes. Demikian juga dengan nama-nama tempat seperti Makkah, Madīnah, dan Misr, ditulis Mecca, Medina dan Egypt. Persoalannya adalah apakah kata-kata Arab yang ditulis dalam bahasa Inggris dengan Sistem Ejaan dan Transliterasi Arab-Inggris itu harus ditulis apa adanya, sesuai dengan teks Inggrisnya, ataukah harus disesaikan dengan Sistem Ejaan dan Transliterasi Arab-Indonesia.

Saya berpendapat, kata-kata Arab yang diserap ke dalam bahasa Inggris itu sebaiknya dikembalikan kepada keasliannya [dalam bahasa Arab], dan demikian juga kata-kata Inggris yang sudah diserap ke dalam bahasa Arab. Karena itu kata-kata semacam Mohamed, Avicenna dan Averoes kita transkripsikan dalam bahasa Indonesia menjadi Muhammad, Ibnu Sīnā dan Ibnu Rusyd.

Namun untuk ini ada baiknya juga bagi setiap penerjemah, perangkum dan penyadur untuk memperhatikan dan mengacu baik Pedoman Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), Pedoman Umum Pembentukan Istilah (PUPI), kedua-duanya tahun 1975, dan Sistem Transliterasi Arab-Indonesia tahun 1988. Selain itu beberapa Pedoman Ejaan Bahasa-bahasa Daerah yang dikeluarkan oleh Pemerintah (cq. Departemen P & K) sejak tahun 1976 juga perlu diperhatikan dan diacu pula dalam karya-karya tulis berbahasa Arab atau Inggris yang bersangkutan bila di dalamnya terdapat kata-kata bahasa daerah tersebut.[18]

Perubahan urutan kata karena perbedaan pola kata, frasa atau pun pola kalimat merupakan bagian paling sulit dalam perbandingan gramatikal ini. Hal ini terjadi karena dalam hal ini terdapat banyak sekali perbedaan antara bahasa-bahasa Arab, Inggris dan Indonesia. Penguasaan yang kurang baik terhadap pola-pola kata, frasa dan kalimat dalam bahasa Indonesia akan menyebabkan terjadinya pemaksaan pola bahasa Inggris atau Arab ke dalam bahasa Indonesia atau akan merusak keindahan gaya bahasanya. Sekedar ilustrasi di bawah ini diberikan contoh.

The greatest danger of liberal education is the creation of a bewildering variety of ideas and thoughts. As a critic of liberal education has recently said, ‘There is no certain way to guarantee the survival of the past values.’ Dr. Rothblatt in his historical analysis of liberal education, Tradition and Change in English Liberal Education, concludes that ‘continual metamorphosis’ of the production of various ‘philosophical schema’ have practically destroyed the historical relationship between ‘society, education and self’.[19]

Frasa-frasa yang dicetak tebal tidak dapat diterjemahkan dengan urutan kata yang sama seperti aslinya, sedangkan frasa-frasa yang dicetak miring tidak dapat diterjemahkan dengan pola kalimat aktif sebagaimana aslinya, melainkan harus dipasifkan. Karenanya terjemahannya menjadi sebagai berikut:
The greatest danger of liberal education
a. Bahaya pendidikan liberal yang terbesar … atau
b. Bahaya terbesar pendidikan liberal …
a bewildering variety of ideas and thoughts.
Bermacam-macam gagasan dan pemikiran yang membingungkan.
have practically destroyed the historical relationship
a. praktis telah menghancurkan hubungan historik … atau
b. secara praktis telah menghancurkan hubungan historik …
As a critic of liberal education has recently said
a. Sebagaimana (sudah) dikatakan belum lama ini oleh seorang kritikus terhadap ‘pendidikan liberal’ … atau
b. Seperti dikatakan oleh seorang pengeritik ‘pendidikan liberal’ belum lama ini

Bahkan lebih dari itu, pola kalimat tertentu dalam bahasa Arab atau Inggris kadang-kadang harus dialihkan dalam pola yang sama sekali berbeda dalam bahasa Indonesia. Misalnya, pertanyaan: Do you smoke? Harus diterjemahkan dengan kalimat permohonan, Silakan merokok, dalam bahasa Indonesia. Demikian juga kalimat Why don’t you suscribe to Harian Tempo today, harus diterjemahkan dengan Silakan berlangganan Harian Tempo hari ini.

Masih dalam kaitan analisis gramatikal ini, kadang-kadang setiap penerjemah atau penyadur perlu memotong-motong kalimat yang dianggap terlalu panjang menjadi beberapa kalimat yang lebih pendek. Untuk ini dia harus mampu melakukan apa yang disebut analisis kalimat (sentence analysis), sehingga dalam pemotongannya itu tidak mengubah baik makna maupun fungsi setiap kata dalam konteks kalimat aslinya. Sekedar ilustrasi dikemukakan contoh sebagai berikut:

Within the tribe, the two most important families are those of Hashim and Umayya; their rivalries for the succession of the Prophet fill the first century and a half of Muslim history, and the immediately pre-Islamic history of Mecca is similarly filled with a contest betweem them as to the guardianship of the Ka‘ba and the care of the pilgrims to that sanctuary.[20]
Kalimat yang panjang ini dapat dipotong-potong menjadi empat kalimat sebagai berikut:
1. Within the tribe, the two most important families are of Hashim and Umayya.
2. Their rivalries for the succession of the Prophet fill the first century and a half of Muslim history.
3. The immediately pre-Islamic history of Mecca is similarly filled with a contest between them.
4. Their contest is as to the guardianship of the Ka‘ba and the care of the pilgrims to that sanctuary.

Pemotongan kalimat semacam itu selain memudahkan dalam penerjemahannya juga memudahkan dalam pemahamannya.

Analisis Perbandingan Leksikal

Berbeda dengan analisis perbandingan gramatikal, analisis perbandingan leksikal jauh lebih sulit, bahkan menurut Lim Kiat Boey paling sulit.[21] Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa kosakata Arab dan Inggris tidak selamanya bisa diterjemahkan menurut makna denotatifnya, tetapi kadang-kadang harus diterjemahkan menurut makna konotatifnya yang bersifat idiomatik; sehingga pengetahuan tentang latar belakang psikososiokultural penutur bahasa Arab dan Inggris tersebut perlu dimiliki oleh setiap penerjemah dan penyadur karya tulis dalam dua bahasa tersebut. Selain itu, kata-kata tertentu dalam bahasa Arab atau pun Inggris kadang-kadang, bahkan sering, mempunyai makna lebih dari satu sehingga pemilihan makna yang tepat sesuai dengan konteks merupakan sesuatu yang perlu mendapatkan perhatian.

Untuk ini setiap penerjemah dan penyadur dianjurkan untuk, setidak-tidaknya, memiliki kamus-kamus yang besar dan lengkap, seperti Lisānul-‘Arab dan Qāmūs al-Muhīt untuk bahasa Arab dan Webster dan Roget’s Thesaurus untuk bahasa Inggris, serta kamus-kamus idiom. Kamus Arab-Inggris dan Inggris-Arab juga diperlukan, terutama, untuk penerjemahan dan penyaduran karya-karya ilmiah mengenai studi Islam.
Erat kaitannya dengan ini adalah penerjemahan istilah-istilah teknis dalam bahasa Inggris yang berasal dari bahasa-bahasa lain, terutama Arab, semacam stations dalam kajian Tasawuf yang semakna dengan maqāmāt dalam bahasa Arab, Islamic Canon Law dalam kajian Syari‘ah yang semakna dengan Al-Fiqhul-Islāmi dalam bahasa Arab, prophetic tradition yang semakna dengan Hadīs Nabawī, dan sebagainya.

Untuk ini setiap penerjemah dan penyadur hendaknya mengacu, lebih baik lagi memiliki, kamus-kamus khusus seperti Dictionary of Islam (Thomas Patrick Hughes, 1885), Shorter Encyclopædia of Islam (H.A.R. Gibb dan H. Kramers, 1974), Dictionary of Non-Christian Religions (Parrinder, 1976), A Dictionary of Comparative Religion (S.G.F. Brandon, 1970), A Dictionary of Muslim Philosophy (M. Saeed Sheikh, 1970), dan sebagainya.

Kesulitan baru kadang-kadang timbul bila para penulis mempergunakan istilah yang berbeda dalam bahasa Inggris untuk istilah-istilah yang sama dalam bahasa Arab, seperti istilah fatalism yang oleh penulis tertentu dipergunakan sebagai pengganti istilah jabariyyah tetapi oleh penulis lain diartikan sebagai tawakkal, atau istilah maqāmāt dalam Tasawuf Islam yang diinggriskan menjadi stages atau stations; dan masih banyak lagi yang lainnya. Hal ini tidak saja terjadi pada karya-karya tulis para orientalis, tetapi juga pada beberapa karya tulis para pakar Muslim sendiri. Untuk yang disebut belakangan ini dapat dikemukakan karya Sayyid Amir ‘Ali, The Spirit of Islam. Dalam buku tersebut dia mempergunakan, misalnya, kata master, bukan prophet, untuk nabi, dan church untuk agama.

Kesulitan ini sudah barang tentu tidak dapat diatasi oleh penerjemah dan penyadur yang tidak memahami atau menguasai bidang studi Islam, meskipun penguasaanya terhadap bahasa-bahasa Inggris dan Indonesianya relatif sangat baik. Itulah sebabnya, seperti sudah dikemukakan sebelumnya, setiap penerjemah dan penyadur harus menguasai substansi yang dibahas dalam buku yang akan diterjemahkan atau disadurnya sebab, bila tidak, terjemahan atau sadurannya akan cenderung banyak kesalahannya. Dengan perkataan lain, setiap penerjemah dan penyadur harus terlebih dahulu bertanya kepada dirinya sendiri, “Apakah saya mampu memahami substansi yang dibahas dalam buku yang akan saya terjemahkan atau sadur ini?” Bila dia tidak mampu memahami atau hanya memahami sebagian saja, sebaiknya dia mengurungkan saja niatnya dan mencari buku lain yang jelas cocok dengan bidangnya. Hal ini perlu diperhatikan karena terjemahan yang tidak benar tidak hanya akan menyesatkan pembacanya tetapi juga, yang lebih fatal, akan sekaligus menjatuhkan reputasi keilmuan penulis aslinya. Dengan perkataan lain intellectual honesty atau kejujuran intelektual perlu dimiliki oleh setiap penerjemah dan penyadur.

Terjemahan Beranotasi

Di atas sudah dikemukakan bahwa terjemahan bisa dibedakan menjadi terjemahan harfiah dan terjemahan bebas. Dari sisi lain terjemahan juga bisa dibedakan dalam terjemahan apa adanya (original/pure translation) dan terjemahan beranotasi (annotated translation). Terjemahan apa adanya adalah terjemahan yang ditulis sedemikian rupa sehingga tidak ada tambahan atau keterangan sedikit pun dari penerjemahnya, baik sebagai kata pengantar di halaman-halaman awal maupun keterangan-keterangan di halaman dalamnya. Semua nama dan istilah asing yang dipergunakan oleh penulis aslinya ditampilkan begitu saja tanpa keterangan apapun. Gagasan-gagasan dan kesimpulan-kesimpulan yang dikemukakan dan bahkan kesalahan cetak yang dilakukan oleh penulis aslinya juga tidak dikoreksi atau dibetulkan oleh penerjemah atau penyadurnya. Pendek kata terjemahan apa adanya merupakan terjemahan yang “persis sama” dengan aslinya.

Terjemahan semacam ini biasanya tidak menarik dan juga tidak membantu para pembaca pemula, yang belum pernah atau baru mulai mempelajari substansi yang dibahas dalam buku tersebut. Dan, dari sisi lain, buku terjemahan semacam itu kurang laku di pasaran.

Hal ini berbeda dengan terjemahan beranotasi. Dalam terjemahan ini nama-nama yang dianggap asing dan istilah-istilah penting yang tidak dijelaskan oleh penulis aslinya diberi keterangan atau catatan oleh penerjemahnya baik secara langsung dibubuhkan dalam teks maupun sebagai catatan kaki pada halaman yang bersangkutan atau catatan akhir di akhir bab yang bersangkutan. Anotasi yang relatif pendek biasanya dibubuhkan langsung dalam teks dan ditempatkan di antara tanda kurung siku [ ], sedangkan yang panjang dibubuhkan sebagai catatan kaki (footnote) atau catatan akhir (endnote) dan di belakangnya dibubuhi inisial nama penerjemah atau penyadurnya.

Anotasi ini bisa bersifat eksplanatif atau ilustratif (menjelaskan), responsif (menanggapi) atau korektif (membetulkan). Terjemahan beranotasi ini biasanya lebih sulit dikerjakan, terutama bila penerjemahnya kurang memahami substansi yang dibahas, tidak mau mencari konsultan ahli, dan kurang banyak mempelajari buku-buku acuan yang relevan dengan substansi tersebut.

Satu hal lagi yang perlu dikemukakan dalam hal ini adalah anotasi terhadap judul buku atau jurnal. Pada dasarnya judul buku atau jurnal tidak perlu diterjemahkan. Sekedar contoh bisa dilihat kembali kutipan di muka yang berbunyi sebagai berikut:

Dr. Rothblatt in his historical analysys of liberal education, Tradition and Change in English Liberal Education, concludes that the ‘continual metamorphosis’ of the production of various ‘philosophical schema’ have practically destroyed the historical relationship between ‘society, education and self’.[22]

Judul buku Tradition and Change in English Liberal Education dalam kutipan di atas tidak perlu diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Namun bila penerjemah ingin memberitahu pembacanya makna judul buku tersebut, dia dapat membubuhkan terjemahannya dalam bahasa Indonesia dengan huruf tegak dan ditempatkan di antara dua tanda kurung siku, sehingga terjemahannya berbunyi:

Dr. Rothblatt dalam analisis historiknya terhadap pendidikan liberal, [dalam bukunya] Tradition and Change in English Liberal Education [Tradisi dan Perubahan dalam Pendidikan Liberal di Inggris] …

Sebaliknya bila buku tersebut diketahui telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, maka lebih baik bila anotasinya ditempatkan sebagai catatan kaki atau catatan akhir, misalnya:
*Buku ini sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Drs. Imran berjudul Tradisi dan Perubahan dalam Pendidikan Liberal di Inggris (Surakarta: UMS Press, Oktober 1994). [MH]

Kesimpulan dan Penutup

Dari uraian tersebut di atas kiranya dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:
  1. Terjemahan, rangkuman dan saduran termasuk karya ilmiah tidak asli, karena itu penulisnya tidak berhak mencantumkan namanya secara mencolok atau menyatakan dirinya sebagai penulis, dan nama penulis aslinya harus disebut secara mencolok baik di sampul maupun di halaman dalamnya.
  2. Penerjemah, perangkum dan penyadur hanya bertanggungjawab atas kebenaran dan ketepatan terjemahan, rangkuman dan sadurannya saja, bukan kebenaran data, analisis serta kesimpulannya.
  3. Penerjemahan dan penyaduran karya tulis ilmiah berbahasa Arab dan Inggris bukanlah pekerjaan mudah. Setiap penerjemah dan penyadur selain dituntut untuk menguasai kedua bahasa asing tersebut dan bahasa Indonesia juga dituntut untuk memahami substansi yang dibahas dalam karya aslinya.
  4. Karya terjemahan dan saduran, bagaimanapun juga, tidak dapat menyamai karya aslinya baik dalam makna maupun gayanya. Karena itu target minimal yang harus dicapai hanyalah penampilan kembali makna dan gaya bahasa yang paling mirip atau mendekati makna dan gaya bahasa karya aslinya.
  5. Cara terbaik untuk diterapkan dalam penerjemahan dan penyaduran karya ilmiah berbahasa asing, khususnya Arab dan Inggris, adalah analisis kontrastif atau perbandingan antara bahasa asing yang bersangkutan dengan bahasa Indonesia terutama mengenai tiga aspek: (1) fonologik, (2) gramatikal, dan (3) leksikal.
  6. Terjemahan, pada satu sisi, bisa dibedakan menjadi terjemahan harfiah dan terjemahan bebas atau terjemahan ma‘nawiyyah dan, di sisi lain, bisa dibedakan menjadi terjemahan apa adanya dan terjemahan beranotasi.

Demikianlah beberapa kesimpulan yang dapat ditarik dari uraian ini. Semoga ada manfaatnya. Dan sebagai penutup, marilah kita renungkan kembali makna firman Allah dalam Surat 30 (Ar-Rūm): 22, yang saya bacakan di awal uraian ini:

“Dan di antara tanda-tanda [Kemahakuasaan]-Nya adalah penciptaan langit-langit dan bumi, keragaman bahasa dan warna kulitmu. Sesungguhnya dalam hal itu terdapat tanda-tanda [Kemahakuasaan Allah] bagi orang-orang yang berilmu.”***

DAFTAR BACAAN:

Boey, Lim Kiat. An Introduction to Linguistics for the Language Teacher (Singapore: Singapore University Press, 1975).
Hornby, A. S., E. V. Gatenby dan H. Wakefield. The Advanced Learner’s Dictionary of Current English (London: ELBS, 1975).
Husain, Syed Sajjad dan Syed Ali Ashraf. Crisis in Muslim Education (Cambridge: Hodder and Stoughton and King Abdulaziz University, 1979).
Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan R. I. No. No. 158/1987 (Agama) dan No. 0543 b/U/1987 (Dikbud), tertanggal 22 Januari 1988, tentang Sistem Transliterasi Arab-Indonesia.
Ketetapan Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR) RI No. II/MPR/1993, tgl. 9 Maret 1983, tentang Garis-garis Besar Haluan Negara
.
Macdonald, Duncan Black. Development of Muslim Theology, Jurisprudence and Constitutional Theory (New York: Charles Scribner’s Sons, 1903).
Ma’lūf, Louis. Al-Munjid fil-Lughah (Bairut: Dārul-Masyriq, cetakan ke-11, 1973, reprint, Jakarta: Penerbit Mutiara, cetakan ke-12, 1977).
Nida, Eugene A dan Charles R. Taber. Theory and Practice of Translation (Leiden: E. J. Brill, 1969).
Rahman, Fazlur. Islam dan Modernitas, Tentang Transformasi Intelektual, terj. Ahsin Mohammad (Bandung: Penerbit Pustaka, 1405 H/1985 M).
Roget’s Thesaurus (Middlesex, England: Longman Green & Co., Penguin Books, 1979).
Wahbah, Majdī dan Kāmil al-Muhandis. Mu‘jamul-Mustalahātil-‘Arabiyyah fil-Lughati wal-Adab (Bairut: Maktabah Lubnan, cetakan ke-2, 1984).
Yusuf, Suhendra. Teori Terjemah: Pengantar Ke Arah Pendekatan Linguistik dan Sosiolinguistik (Bandung: Mandar Maju, 1994).

Catatan:

*Makalah yang disajikan oleh penulis dalam Lajnah ad-Daurah al-Wataniyyah fī Fununit-Tarjamah wa Tariqatiha (Penataran Nasional tentang Seni dan Metodologi Tarjamah) yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Surakarta pada tanggal 15-16 Sya‘ban 1416 H, bertepatan dengan tanggal 6-7 Januari 1996.
[1]Suhendra Yusuf, Teori Terjemah: Pengantar Ke Arah Pendekatan Linguistik dan Sosiolinguistik (Bandung: Mandar Maju, 1994), hlm. 44, yang mengutip Harimurti Kridalaksana, Fungsi dan Sikap Bahasa (Ende: Nusa Indah, 1974).
[2]Ibid., hlm. 45.
[3]Ibid.
[4]Ketetapan Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR) RI No. II/MPR/1993, tgl. 9 Maret 1983, “F. Kebijaksanaan Pembangunan Lima Tahun Keenam, Kesejahteraan Rakyat, Pendidikan dan Kebudayaan,” angka 2, Pendidikan, butir f.
[5]Fazlur Rahman, Islam dan Modernitas, Tentang Transformasi Intelektual, terj. Ahsin Mohammad (Bandung: Penerbit Pustaka, 1405 H/1985 M), hlm. 150.
[6]Majdī Wahbah dan Kāmil al-Muhandis, Mu‘jamul-Mustalahātil-‘Arabiyyah fil-Lughati wal-Adab (Bairut: Maktabah Lubnan, cetakan ke-2, 1984), hlm. 93.
[7]Louis Ma’lūf, Al-Munjid fil-Lughah (Bairut: Dārul-Masyriq, cetakan ke-11, 1973, reprint, Jakarta: Penerbit Mutiara, cetakan ke-12, 1977), hlm. 60.
[8]Ibid.
[9]Majdī Wahbah dan Kāmil al-Muhandis, ibid., hlm. 94.
[10]A. S. Hornby, E. V. Gatenby dan H. Wakefield, The Advanced Learner’s Dictionary of Current English (London: ELBS, 1975), hlm. 1074.
[11]Roget’s Thesaurus (Middlesex, England: Longman Green & Co., Penguin Books, 1979).
[12]Majdī Wahbah dan Kāmil al-Muhandis, ibid., hlm. 94.
[13]Ibid.
[14]Eugene A. Nida dan Charles R. Taber dalam Theory and Practice of Translation (Leiden: E. J. Brill, 1969), hlm. 12 menyatakan: “Translating consists of reproducing in the receptor language the closest natural equivalent of the source language, message, first in terms of meaning and secondly in terms of style.
[15]Lim Kiat Boey, An Introduction to Linguistics for the Language Teacher (Singapore: Singapore University Press, 1975), hlm. 88.
[16]Untuk jelasnya lihat lampiran.
[17]Kalimat Inggris I eat rice, atau kalimat Arab Ana akulu-urza, misalnya, dengan mudah dapat diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan Saya makan nasi, tanpa mengubah susunan maupun pola katanya.
[18]Perbedaan-perbedaan Sistem Transliterasi Arab-Inggris dan Arab-Indonesia dapat dilihat dalam Lampiran.
[19]Syed Sajjad Husain dan Syed Ali Ashraf, Crisis in Muslim Education (Cambridge: Hodder and Stoughton and King Abdulaziz University, 1979), hlm. ix.
[20]Duncan Black Macdonald, Development of Muslim Theology, Jurisprudence and Constitutional Theory (New York: Charles Scribner’s Sons, 1903), hlm. 10.
[21]Lim Kiat Boey, ibid., hlm. 100.
[22]Syed Sajjad Husain dan Syed Ali Ashraf, ibid.

LAMPIRAN
PERBANDINGAN SISTEM TRANSLITERASI
ARAB-INGGRIS DAN ARAB-INDONESIA*

I. Konsonan Tunggal

Huruf Arab -- Inggris -- Indonesia -- Keterangan


alif -- -- Tidak dilambangkan


bā’ -- b -- b

tā’ -- t -- t

sā’ -- th -- ś

jīm -- j -- j

hā’ --h -- h -- Dengan titik di bawah

khā’ --kh -- kh

dāl -- d -- d

żāl -- ż -- ż -- Dengan titik di atas

rā’ -- r -- r

zai -- z -- z

sīn --s -- s

syīn -- sh --sy

sād -- s -- s --Dengan titik di bawah

dād -- d -- d --Dengan titik di bawah

tā -- t -- t -- Dengan titik di bawah

zā’ -- z -- z --Dengan titik di bawah

‘ain --‘ --‘ --Apostrof terbalik

gain --gh -- g

fā’ -- f --f

qāf -- q -- q

kāf -- k -- k

lām -- l -- l

mīm -- m -- m

nūn -- n -- n

wawu -- w -- w

hamzah --’ --’ --Apostrof

hā’ -- h -- h

Yā’ -- y -- y

I. Konsonan Rangkap

Konsonan rangkap, termasuk syaddah, ditulis rangkap (Inggris dan Indonesia).

II. Tā’ Marbūtah di Akhir Kata

  1. Bila dimatikan, dihilangkan (Inggris) atau ditulis h (Indonesia).
  2. Bila dihidupkan karena dirangkaikan dengan kata lain di belakangnya, ditulis t (Inggris dan Indonesia).

III. Vokal Pendek
Fathah ditulis a, kasrah ditulis i, dammah ditulis u (Inggris dan Indonesia).

IV. Vokal panjang
A panjang ditulis ā, i panjang ditulis ī, dan u panjang ditulis ū (Inggris dan Indonesia).

V. Vokal rangkap
Fathah + ya tanpa dua titik yang dimatikan ditulis ay (Inggris) atau ai (Indonesia).
Fathah + wawu mati ditulis aw (Inggris) atau au (Indonesia).

VI. Vokal-vokal Pendek Berurutan dalam Satu Kata
Dipsahkan dengan apostrof (Inggris dan Indonesia).

VII. Kata sandang Alif + Lam

  1. Bila diikuti huruf qamariyyah ditulis al tanpa tanda hubung (Inggris) atau dengan tanda hubung (Indonesia).
  2. Bila diikuti huruf syamsiyyah ditulis al tanpa tanda hubung Inggris), sedangkan dalam Transliterasi Indonesia, ada dua pilihan: (a) ditulis al dengan tanda hubung, atau (b) huruf l diganti dengan huruf syamsiyyah yang mengikutinya dan dengan tanda hubung.

VIII. Kata dalam Rangkaian
1. Ditulis kata per kata (Inggris dan Indonesia), atau
2. Ditulis menurut bunyi atau pengucapannya dalam rangkaian tersebut (Indonesia).

*Sistem Transliterasi Arab-Indonesia yang digunakan di sini adalah yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, No. 158/1987 (Agama) dan No. 0543 b/U/1987 (Dikbud), tertanggal 22 Januari 1988.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar