Rabu, September 16, 2009

NY Muslims campaign for School 'Eid

NY Muslims campaign for school `Eid

16/09/2009 06:00:00 AM GMT


(IOL) This city is supposedly the most diverse city in the world. The city's laws and rules have to reflect that, said Muslim Councilman Jackson.


CAIRO — Muslims in the U.S. city of New York are campaigning to add two of their holiest days on public schools’ holiday calendar just as schools do for Christians and Jews, pledging to take the case to the political arena in a battle with the mayor who adamantly opposes the idea.

"This city is supposedly the most diverse city in the world,” Councilman Robert Jackson, a Muslim from the borough of Manhattan, told the Wall Street Journal on Tuesday, September 15.

“The city's laws and rules have to reflect that."

Muslims groups in the city are pressing officials to close public schools on `Eid al-Fitr and `Eid Al-Adha, the two main religious festivals on the Islamic calendar.
They have escalated their campaign as the holy fasting month of Ramadan nears its end, hoping that officials would respond and their kids would have the chance to celebrate `Eid al-Fitr which marks the end of Ramadan.

New York City public schools, the country’s largest school system, already close for Christmas and the Jewish holidays of Rosh Hashanah and Yom Kippur.
A one week spring break is also scheduled to coincide with Easter and Passover.
The lack of `eid holiday leaves families with the option of not sending their kids to schools during `eid. Others opt to postpone their celebrations to the following weekend.

City schools contend that they permit students to stay home on days when they are celebrating a religious holiday.

But Muslim families, like Linda Sarsour’s, say their children feel slighted when they choose to stay home from class to practice their Muslim faith.
Recognizing the holy days "is about being accepted in our community," Sarsour, a mother of three, said.

According to the Coalition for Muslim School Holidays, Muslim students make up approximately 12 percent of the students in New York City’s public schools.
Elsewhere across the US, recognizing Muslim religious holidays is gaining ground.
Dearborn, Michigan, where nearly half of the 18,000 students are Muslim, is believed to be the first city to close school on Muslim festivals.
Several cities in New Jersey now close school on Muslim holy days.

• Political battle

Muslims’ fervent campaign has persuaded New York officials to reconsider their demand.

"He has charged a number of people with thinking about this," said Fatima Shama, the newly appointed immigrant-affairs commissioner of the city Mayor Michael Bloomberg.
Bloomberg, who has the final say to designate school days off, is resolutely opposed to recognizing Muslim holidays in schools.

When City Council passed after much lobbying a nonbinding resolution in June allowing all public schools to close on `Eid al-Fitr and `Eid Al-Adha, Bloomberg firmly rejected the proposal.

He has claimed it was a slippery slope for other religious groups to ask for days off from school as well.

"One of the problems you have with a diverse city is that if you close the schools for every single holiday, there won’t be any school," he recently said.
But Muslims are pledging to take Bloomberg’s adamancy on a political aspect.
Bloomberg, seeking a third term as mayor, has steadily courted the endorsement of ethnic and religious groups.

Muslim activists are warning that their community might withhold their votes in the November election if the mayor doesn't heed their wishes.

"I am hoping that pressure from the Muslim community will help Mayor Bloomberg decide, in the best interest of himself politically, to incorporate these two holidays," Says Jackson, the Muslim councilman.

Source: IslamOnline

Selasa, September 15, 2009

Membongkar Kedok Jamaah Tabligh

Sabtu, 07 Agustus 2004 - 02:30:31, Penulis : Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi, Lc.
Kategori : Manhaji
Membongkar Kedok Jamaah Tabligh

Jamaah Tabligh tentu bukan nama yang asing lagi bagi masyarakat kita, terlebih bagi mereka yang menggeluti dunia dakwah. Dengan menghindari ilmu-ilmu fiqh dan aqidah yang sering dituding sebagai 'biang pemecah belah umat', membuat dakwah mereka sangat populer dan mudah diterima masyarakat berbagai lapisan.
Bahkan saking populernya, bila ada seseorang yang berpenampilan mirip mereka atau kebetulan mempunyai ciri-ciri yang sama dengan mereka, biasanya akan ditanya; ”Mas, Jamaah Tabligh, ya?” atau “Mas, karkun, ya?” Yang lebih tragis jika ada yang berpenampilan serupa meski bukan dari kalangan mereka, kemudian langsung dihukumi sebagai Jamaah Tabligh.
Pro dan kontra tentang mereka pun meruak. Lalu bagaimanakah hakikat jamaah yang berkiblat ke India ini? Kajian kali ini adalah jawabannya.

Pendiri Jamaah Tabligh

Jamaah Tabligh didirikan oleh seorang sufi dari tarekat Jisytiyyah yang berakidah Maturidiyyah dan bermadzhab fiqih Hanafi. Ia bernama Muhammad Ilyas bin Muhammad Isma'il Al-Hanafi Ad-Diyubandi Al-Jisyti Al-Kandahlawi kemudian Ad-Dihlawi. Al-Kandahlawi merupakan nisbat dari Kandahlah, sebuah desa yang terletak di daerah Sahranfur. Sementara Ad-Dihlawi dinisbatkan kepada Dihli (New Delhi), ibukota India. Di tempat dan negara inilah, markas gerakan Jamaah Tabligh berada. Adapun Ad-Diyubandi adalah nisbat dari Diyuband, yaitu madrasah terbesar bagi penganut madzhab Hanafi di semenanjung India. Sedangkan Al-Jisyti dinisbatkan kepada tarekat Al-Jisytiyah, yang didirikan oleh Mu’inuddin Al-Jisyti.
Muhammad Ilyas sendiri dilahirkan pada tahun 1303 H dengan nama asli Akhtar Ilyas. Ia meninggal pada tanggal 11 Rajab 1363 H. (Bis Bri Musliman, hal.583, Sawanih Muhammad Yusuf, hal. 144-146, dinukil dari Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 2).

Latar Belakang Berdirinya Jamaah Tabligh

Asy-Syaikh Saifurrahman bin Ahmad Ad-Dihlawi mengatakan, ”Ketika Muhammad Ilyas melihat mayoritas orang Meiwat (suku-suku yang tinggal di dekat Delhi, India) jauh dari ajaran Islam, berbaur dengan orang-orang Majusi para penyembah berhala Hindu, bahkan bernama dengan nama-nama mereka, serta tidak ada lagi keislaman yang tersisa kecuali hanya nama dan keturunan, kemudian kebodohan yang kian merata, tergeraklah hati Muhammad Ilyas. Pergilah ia ke Syaikhnya dan Syaikh tarekatnya, seperti Rasyid Ahmad Al-Kanhuhi dan Asyraf Ali At-Tahanawi untuk membicarakan permasalahan ini. Dan ia pun akhirnya mendirikan gerakan tabligh di India, atas perintah dan arahan dari para syaikhnya tersebut.” (Nazhrah 'Abirah I’tibariyyah Haulal Jama'ah At-Tablighiyyah, hal. 7-8, dinukil dari kitab Jama'atut Tabligh Aqa’iduha Wa Ta’rifuha, karya Sayyid Thaliburrahman, hal. 19)
Merupakan suatu hal yang ma’ruf di kalangan tablighiyyin (para pengikut jamah tabligh, red) bahwasanya Muhammad Ilyas mendapatkan tugas dakwah tabligh ini setelah (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu Ankepergiannya ke makam Rasulullah Tushahhah, hal. 3).

Markas Jamaah Tabligh

Markas besar mereka berada di Delhi, tepatnya di daerah Nizhamuddin. Markas kedua berada di Raywind, sebuah desa di kota Lahore (Pakistan). Markas ketiga berada di kota Dakka (Bangladesh). Yang menarik, pada markas-markas mereka yang berada di daratan India itu, terdapat hizb (rajah) yang berisikan Surat Al-Falaq dan An-Naas, nama Allah yang agung, dan nomor 2-4-6-8 berulang 16 kali dalam bentuk segi empat, yang dikelilingi beberapa kode yang tidak dimengerti. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 14)
Yang lebih mengenaskan, mereka mempunyai sebuah masjid di kota Delhi yang dijadikan markas oleh mereka, di mana di belakangnya terdapat empat buah kuburan. Dan ini menyerupai orang-orang Yahudi dan Nashrani, di mana mereka menjadikan kuburan para nabi dan orang-orang shalih dari kalangan melaknat orang-orang yang menjadikanmereka sebagai masjid. Padahal Rasulullah kuburan sebagai masjid, bahkan mengkhabarkan bahwasanya mereka adalah . (Lihat Al-Qaulul Baligh Fit Tahdziri Minsejelek-jelek makhluk di sisi Allah Jama’atit Tabligh, karya Asy-Syaikh Hamud At-Tuwaijiri, hal. 12)

Asas dan Landasan Jamaah Tabligh

Jamaah Tabligh mempunyai suatu asas dan landasan yang sangat teguh mereka pegang, bahkan cenderung berlebihan. Asas dan landasan ini mereka sebut dengan al-ushulus sittah (enam landasan pokok) atau ash-shifatus sittah (sifat yang enam), dengan rincian sebagai berikut:

Sifat Pertama: Merealisasikan Kalimat Thayyibah Laa Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah
Mereka menafsirkan makna Laa Ilaha Illallah dengan: “mengeluarkan keyakinan yang rusak tentang sesuatu dari hati kita dan memasukkan keyakinan yang benar tentang dzat Allah, bahwasanya Dialah Sang Pencipta, Maha Pemberi Rizki, Maha Mendatangkan Mudharat dan Manfaat, Maha Memuliakan dan Menghinakan, Maha Menghidupkan dan Mematikan”. Kebanyakan pembicaraan mereka tentang tauhid, hanya berkisar pada tauhid rububiyyah semata (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 4).
Padahal makna Laa Ilaha Illallah sebagaimana diterangkan para ulama adalah: “Tiada sesembahan yang berhak diibadahi melainkan Allah.” (Lihat Fathul Majid, karya Asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alusy Syaikh, hal. 52-55). Adapun makna merealisasikannya adalah merealisasikan tiga jenis tauhid; al-uluhiyyah, ar-rububiyyah, dan al-asma wash shifat (Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, karya Abu Ibrahim Ibnu Sulthan Al-'Adnani, hal. 10). Dan juga sebagaimana dikatakan Asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan: “Merealisasikan tauhid artinya membersihkan dan memurnikan tauhid (dengan tiga jenisnya, pen) dari kesyirikan, bid’ah, dan kemaksiatan.” (Fathul Majid, hal. 75)
Oleh karena itu, Asy-Syaikh Saifurrahman bin Ahmad Ad-Dihlawi mengatakan bahwa di antara 'keistimewaan' Jamaah Tabligh dan para pemukanya adalah apa yang sering dikenal dari mereka bahwasanya mereka adalah orang-orang yang berikrar dengan tauhid. Namun tauhid mereka tidak lebih dari tauhidnya kaum musyrikin Quraisy Makkah, di mana perkataan mereka dalam hal tauhid hanya berkisar pada tauhid rububiyyah saja, serta kental dengan warna-warna tashawwuf dan filsafatnya. Adapun tauhid uluhiyyah dan ibadah, mereka sangat kosong dari itu. Bahkan dalam hal ini, mereka termasuk golongan orang-orang musyrik. Sedangkan tauhid asma wash shifat, mereka berada dalam lingkaran Asya’irah serta Maturidiyyah, dan kepada Maturidiyyah mereka lebih dekat”. (Nazhrah ‘Abirah I’tibariyyah Haulal Jamaah At-Tablighiyyah, hal. 46).

Sifat Kedua: Shalat dengan Penuh Kekhusyukan dan Rendah Diri
Asy-Syaikh Hasan Janahi berkata: “Demikianlah perhatian mereka kepada shalat dan kekhusyukannya. Akan tetapi, di sisi lain mereka sangat buta tentang rukun-rukun shalat, kewajiban-kewajibannya, sunnah-sunnahnya, hukum sujud sahwi, dan perkara fiqih lainnya yang berhubungan dengan shalat dan thaharah. Seorang tablighi (pengikut Jamaah Tabligh, red) tidaklah mengetahui hal-hal tersebut kecuali hanya segelintir dari mereka.” (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 5- 6).

Sifat ketiga: Keilmuan yang Ditopang dengan Dzikir
Mereka membagi ilmu menjadi dua bagian. Yakni ilmu masail dan ilmu fadhail. Ilmu masail, menurut mereka, adalah ilmu yang dipelajari di negeri masing-masing. Sedangkan ilmu fadhail adalah ilmu yang dipelajari pada ritus khuruj (lihat penjelasan di bawah, red) dan pada majlis-majlis tabligh. Jadi, yang mereka maksudkan dengan ilmu adalah sebagian dari fadhail amal (amalan-amalan utama, pen) serta dasar-dasar pedoman Jamaah (secara umum), seperti sifat yang enam dan yang sejenisnya, dan hampir-hampir tidak ada lagi selain itu.
Orang-orang yang bergaul dengan mereka tidak bisa memungkiri tentang keengganan mereka untuk menimba ilmu agama dari para ulama, serta tentang minimnya mereka dari buku-buku pengetahuan agama Islam. Bahkan mereka berusaha untuk menghalangi orang-orang yang cinta akan ilmu, dan berusaha menjauhkan mereka dari buku-buku agama dan para ulamanya. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 6 dengan ringkas).

Sifat Keempat: Menghormati Setiap Muslim
Sesungguhnya Jamaah Tabligh tidak mempunyai batasan-batasan tertentu dalam merealisasikan sifat keempat ini, khususnya dalam masalah al-wala (kecintaan) dan al-bara (kebencian). Demikian pula perilaku mereka yang bertentangan dengan kandungan sifat keempat ini di mana mereka memusuhi orang-orang yang menasehati mereka atau yang berpisah dari mereka dikarenakan beda pemahaman, walaupun orang tersebut 'alim rabbani. Memang, hal ini tidak terjadi pada semua tablighiyyin, tapi inilah yang disorot oleh kebanyakan orang tentang mereka. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 8)

Sifat Kelima: Memperbaiki Niat
Tidak diragukan lagi bahwasanya memperbaiki niat termasuk pokok agama dan keikhlasan adalah porosnya. Akan tetapi semuanya membutuhkan ilmu. Dikarenakan Jamaah Tabligh adalah orang-orang yang minim ilmu agama, maka banyak pula kesalahan mereka dalam merealisasikan sifat kelima ini. Oleh karenanya engkau dapati mereka biasa shalat di masjid-masjid yang dibangun di atas kuburan. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 9)

Sifat Keenam: Dakwah dan Khuruj di Jalan Allah subhanahu wata'ala
Cara merealisasikannya adalah dengan menempuh khuruj (keluar untuk berdakwah, pen) bersama Jamaah Tabligh, empat bulan untuk seumur hidup, 40 hari pada tiap tahun, tiga hari setiap bulan, atau dua kali berkeliling pada tiap minggu. Yang pertama dengan menetap pada suatu daerah dan yang kedua dengan cara berpindah-pindah dari suatu daerah ke daerah yang lain. Hadir pada dua majelis ta’lim setiap hari, majelis ta’lim pertama diadakan di masjid sedangkan yang kedua diadakan di rumah. Meluangkan waktu 2,5 jam setiap hari untuk menjenguk orang sakit, mengunjungi para sesepuh dan bersilaturahmi, membaca satu juz Al Qur’an setiap hari, memelihara dzikir-dzikir pagi dan sore, membantu para jamaah yang khuruj, serta i’tikaf pada setiap malam Jum’at di markas. Dan sebelum melakukan khuruj, mereka selalu diberi hadiah-hadiah berupa konsep berdakwah (ala mereka, pen) yang disampaikan oleh salah seorang anggota jamaah yang berpengalaman dalam hal khuruj. (Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 9)
Asy-Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan berkata: “Khuruj di jalan Allah adalah khuruj untuk berperang. Adapun apa yang sekarang ini mereka (Jamaah Tabligh, pen) sebut dengan khuruj maka ini bid’ah. Belum pernah ada (contoh) dari salaf tentang keluarnya seseorang untuk berdakwah di jalan Allah yang harus dibatasi dengan hari-hari tertentu. Bahkan hendaknya berdakwah sesuai dengan kemampuannya tanpa dibatasi dengan jamaah tertentu, atau dibatasi 40 hari, atau lebih sedikit atau lebih banyak.” (Aqwal Ulama As-Sunnah fi Jama’atit Tabligh, hal. 7)
Asy-Syaikh Abdurrazzaq 'Afifi berkata: “Khuruj mereka ini bukanlah di jalan Allah, tetapi di jalan Muhammad Ilyas. Mereka tidaklah berdakwah kepada Al Qur’an dan As Sunnah, akan tetapi berdakwah kepada (pemahaman) Muhammad Ilyas, syaikh mereka yang ada di Banglades (maksudnya India, pen). (Aqwal Ulama As Sunnah fi Jama’atit Tabligh, hal. 6)

Aqidah Jamaah Tabligh dan Para Tokohnya

Jamaah Tabligh dan para tokohnya, merupakan orang-orang yang sangat rancu dalam hal aqidah1. Demikian pula kitab referensi utama mereka Tablighi Nishab atau Fadhail A’mal karya Muhammad Zakariya Al-Kandahlawi, merupakan kitab yang penuh dengan kesyirikan, bid’ah, dan khurafat. Di antara sekian banyak kesesatan mereka dalam masalah aqidah adalah2:
1. Keyakinan tentang wihdatul wujud (bahwa Allah menyatu dengan alam ini). (Lihat kitab Tablighi Nishab, 2/407, bab Fadhail Shadaqat, cet. Idarah Nasyriyat Islam Urdu Bazar, Lahore).
2. Sikap berlebihan terhadap orang-orang shalih dan keyakinan bahwa mereka mengetahui ilmu ghaib. (Lihat Fadhail A’mal, bab Fadhail Dzikir, hal. 468-469, dan hal. 540-541, cet. Kutub Khanat Faidhi, Lahore).
3. Tawassul kepada Nabi (setelah wafatnya) dan juga kepada selainnya, serta berlebihannya mereka dalam hal ini. (Lihat Fadhail A’mal, bab Shalat, hal. 345, dan juga bab Fadhail Dzikir, hal. 481-482, cet. Kutub Khanat Faidhi, Lahore).
4. Keyakinan bahwa para syaikh sufi dapat menganugerahkan berkah dan ilmu laduni (lihat Fadhail A’mal, bab Fadhail Qur’an, hal. 202- 203, cet. Kutub Khanat Faidhi, Lahore).
5. Keyakinan bahwa seseorang bisa mempunyai ilmu kasyaf, yakni bisa menyingkap segala sesuatu dari perkara ghaib atau batin. (Lihat Fadhail A’mal, bab Dzikir, hal. 540- 541, cet. Kutub Khanat Faidhi, Lahore).
6. Hidayah dan keselamatan hanya bisa diraih dengan mengikuti tarekat Rasyid Ahmad Al-Kanhuhi (lihat Shaqalatil Qulub, hal. 190). Oleh karena itu, Muhammad Ilyas sang pendiri Jamaah Tabligh telah membai’atnya di atas tarekat Jisytiyyah pada tahun 1314 H, bahkan terkadang ia bangun malam semata-mata untuk melihat wajah syaikhnya tersebut. (Kitab Sawanih Muhammad Yusuf, hal. 143, dinukil dari Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 2).
7. Saling berbai’at terhadap pimpinan mereka di atas empat tarekat sufi: Jisytiyyah, Naqsyabandiyyah, Qadiriyyah, dan Sahruwardiyyah. (Ad-Da'wah fi Jaziratil 'Arab, karya Asy-Syaikh Sa’ad Al-Hushain, hal. 9-10, dinukil dari Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 12).
8. Keyakinan tentang keluarnya tangan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dari kubur beliau untuk berjabat tangan dengan Asy-Syaikh Ahmad Ar-Rifa’i. (Fadhail A’mal, bab Fadhail Ash-Shalati ‘alan Nabi, hal. 19, cet. Idarah Isya’at Diyanat Anarkli, Lahore).
9. Kebenaran suatu kaidah, bahwasanya segala sesuatu yang menyebabkan permusuhan, perpecahan, atau perselisihan -walaupun ia benar- maka harus dibuang sejauh-jauhnya dari manhaj Jamaah. (Al-Quthbiyyah Hiyal Fitnah Fa’rifuha, hal. 10).
10. Keharusan untuk bertaqlid (lihat Dzikir Wa I’tikaf Key Ahmiyat, karya Muhammad Zakaria Al-Kandahlawi, hal. 94, dinukil dari Jama'atut Tabligh ‘Aqaiduha wa Ta’rifuha, hal. 70).
11. Banyaknya cerita-cerita khurafat dan hadits-hadits lemah/ palsu di dalam kitab Fadhail A’mal mereka, di antaranya apa yang disebutkan oleh Asy-Syaikh Hasan Janahi dalam kitabnya Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, hal. 46-47 dan hal. 50-52. Bahkan cerita-cerita khurafat dan hadits-hadits palsu inilah yang mereka jadikan sebagai bahan utama untuk berdakwah. Wallahul Musta’an.

Fatwa Para Ulama Tentang Jamaah Tabligh

1. Asy-Syaikh Al-Allamah Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata: “Siapa saja yang berdakwah di jalan Allah bisa disebut “muballigh” artinya: (Sampaikan apa yang datang dariku (Rasulullah), walaupun hanya satu ayat), akan tetapi Jamaah Tabligh India yang ma’ruf dewasa ini mempunyai sekian banyak khurafat, bid’ah dan kesyirikan. Maka dari itu, tidak boleh khuruj bersama mereka kecuali bagi seorang yang berilmu, yang keluar (khuruj) bersama mereka dalam rangka mengingkari (kebatilan mereka) dan mengajarkan ilmu kepada mereka. Adapun khuruj, semata ikut dengan mereka maka tidak boleh”.
2. Asy Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali berkata: “Semoga Allah merahmati Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz (atas pengecualian beliau tentang bolehnya khuruj bersama Jamaah Tabligh untuk mengingkari kebatilan mereka dan mengajarkan ilmu kepada mereka, pen), karena jika mereka mau menerima nasehat dan bimbingan dari ahlul ilmi maka tidak akan ada rasa keberatan untuk khuruj bersama mereka. Namun kenyataannya, mereka tidak mau menerima nasehat dan tidak mau rujuk dari kebatilan mereka, dikarenakan kuatnya fanatisme mereka dan kuatnya mereka dalam mengikuti hawa nafsu. Jika mereka benar-benar menerima nasehat dari ulama, niscaya mereka telah tinggalkan manhaj mereka yang batil itu dan akan menempuh jalan ahlut tauhid dan ahlus sunnah. Nah, jika demikian permasalahannya, maka tidak boleh keluar (khuruj) bersama mereka sebagaimana manhaj as-salafush shalih yang berdiri di atas Al Qur’an dan As Sunnah dalam hal tahdzir (peringatan) terhadap ahlul bid’ah dan peringatan untuk tidak bergaul serta duduk bersama mereka. Yang demikian itu (tidak bolehnya khuruj bersama mereka secara mutlak, pen), dikarenakan termasuk memperbanyak jumlah mereka dan membantu mereka dalam menyebarkan kesesatan. Ini termasuk perbuatan penipuan terhadap Islam dan kaum muslimin, serta sebagai bentuk partisipasi bersama mereka dalam hal dosa dan kekejian. Terlebih lagi mereka saling berbai’at di atas empat tarekat sufi yang padanya terdapat keyakinan hulul, wihdatul wujud, kesyirikan dan kebid’ahan”.
3. Asy-Syaikh Al-Allamah Muhammad bin Ibrahim Alusy Syaikh rahimahullah berkata: “Bahwasanya organisasi ini (Jamaah Tabligh, pen) tidak ada kebaikan padanya. Dan sungguh ia sebagai organisasi bid’ah dan sesat. Dengan membaca buku-buku mereka, maka benar-benar kami dapati kesesatan, bid’ah, ajakan kepada peribadatan terhadap kubur-kubur dan kesyirikan, sesuatu yang tidak bisa dibiarkan. Oleh karena itu -insya Allah- kami akan membantah dan membongkar kesesatan dan kebatilannya”.
4. Asy-Syaikh Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah berkata: “Jamaah Tabligh tidaklah berdiri di atas manhaj Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam serta pemahaman as-salafus shalih.” Beliau juga berkata: “Dakwah Jamaah Tabligh adalah dakwah sufi modern yang semata-mata berorientasi kepada akhlak. Adapun pembenahan terhadap aqidah masyarakat, maka sedikit pun tidak mereka lakukan, karena -menurut mereka- bisa menyebabkan perpecahan”. Beliau juga berkata: “Maka Jamaah Tabligh tidaklah mempunyai prinsip keilmuan, yang mana mereka adalah orang-orang yang selalu berubah-ubah dengan perubahan yang luar biasa, sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada”.
5. Asy-Syaikh Al-Allamah Abdurrazzaq 'Afifi berkata: “Kenyataannya mereka adalah ahlul bid’ah yang menyimpang dan orang-orang tarekat Qadiriyyah dan yang lainnya. Khuruj mereka bukanlah di jalan Allah, akan tetapi di jalan Muhammad Ilyas. Mereka tidaklah berdakwah kepada Al Qur’an dan As Sunnah, akan tetapi kepada Muhammad Ilyas, syaikh mereka di Bangladesh (maksudnya India, pen)”.
Demikianlah selayang pandang tentang hakikat Jamaah Tabligh, semoga sebagai nasehat dan peringatan bagi pencari kebenaran. Wallahul Muwaffiq wal Hadi Ila Aqwamith Thariq.

Jumat, September 11, 2009

9/11 as a Lesson, Not a Memory

9/11 as a Lesson, Not a Memory
Eight years later, the Sept. 11 attacks are pages in the history books to a generation that's too young to recall them.

By Eli Saslow
Washington Post Staff Writer Friday, September 11, 2009


VINCENNES, Ind. The students filed into their social studies class just after lunch and slumped into desks where they had learned about the Civil War, Lewis and Clark, and the bombing of Pearl Harbor. On this day, teacher Michael Hutchison said, the class would feature "another of those huge moments in our history." He reminded the high school juniors and seniors that he would be grading their notes. Then he dimmed the lights and played a video on the classroom TV.

Some students set backpacks on their desks to use as pillows, and others pulled the hoods of their sweat shirts low over their eyes. "Nap time," one of them said. Meanwhile, on the screen at the front of the room, a skyscraper burned. A woman screamed. A tower crumbled. A mother sobbed as she recalled her son's final words.

"There was a fire," one student wrote in his notes.
"People died and went missing," scribbled another.
"It was an example of 'terrorism,' " wrote a third.

Eight years later, this is an example of what Sept. 11, 2001, has become for a generation that's too young to remember much, if anything, about that day: It is an educational DVD, a 167-page textbook, a black binder of class handouts titled "A National Interdisciplinary Curriculum." In Room C215 at Lincoln High School, images of the collapsing Manhattan skyline are now a classroom "warm-up exercise." "Militant," "imploding" and "rubble" are boldfaced vocabulary words for students to memorize. Homework assignments and essay questions ensure that Sept. 11 will indeed be remembered by millions of schoolchildren, if with a new sense of detachment.
From the personal to the preserved -- this is the uncomfortable transition that time requires of all great tragedies. Anthony Gardner, whose brother died on the 83rd floor of the World Trade Center's North Tower, conceived of a Sept. 11 curriculum as a tribute to the victims. He partnered with two professors in Manhattan, who partnered with an education company in San Francisco, which partnered with a cadre of researchers and copy editors, who sent the final product to a handful of test schools nationwide last week.

One copy was mailed to Hutchison, 53, a longtime history teacher in Vincennes who has never visited New York City.

A former Indiana Teacher of the Year, Hutchison had been chosen to help roll out the curriculum because of his reputation for bringing multimedia history lessons to a school edged by cornfields near the Illinois border. On Wednesday, he stared out at 22 students who have lived about half of their lives since the 2001 attacks. What they remember of that day is now scattered snapshots. One remembered his third-grade teacher saying that a plane had crashed. One remembered an administrator locking the front door to the elementary school. Parents hurried into town to stock up on gas. Neighbors hung American flags. A brother talked about being drafted to war.

"You might have been too young to realize it," Hutchison said, "but I knew that we were seeing history made as I was watching on TV."

He distributed a handout that had come with the curriculum, and the students counted the pages in each packet -- "Seven, eight, nine! Seriously?" -- and let out a collective groan. The first two pages contained flight-path diagrams for the four planes that crashed on Sept. 11, followed by a 30-year history of U.S. relations with Afghanistan. Hutchison asked the students to form groups of four and create their own Sept. 11 timelines.

"This is going to take us forever," complained a boy in the back.
"Just try to focus until the bell rings," Hutchison said.

Over the next several weeks, if Hutchison continued to follow the curriculum, his students would eventually build their own Sept. 11 memorials, create maps of terrorist activity and debate the cleanup of Ground Zero as members of a fictitious town council. But at the end of their first day studying the attacks, Hutchison assigned a more basic task for homework: to interview somebody older about Sept. 11 and write an article based on their recollections.
"I'm going to select the two best, and those students will receive some major extra credit," Hutchison said. "So take this seriously, because it could be huge for your grade."
In the second row, a senior named JaLeah Hedrick looked up from her notes.
"Wait," she said. "Extra credit?"
"Yes," Hutchison said. "Interview a few people. It can be uncles, parents, grandparents -- anybody you want. Then write down whatever they can remember."

* * *

Anthony Gardner, who has never been to Vincennes, needed to remember everything. Long before he created the curriculum destined for Hutchison's classroom, Gardner, 33, taught himself to retain every detail of the terrorist attacks that changed his life.
On Sept. 11, 2001, he was a recent college graduate listening to Howard Stern's radio show while walking to work in New York. Stern interrupted one of his gags to announce that the World Trade Center had been attacked. Gardner immediately thought of his brother, Harvey, who worked on the 83rd floor of the North Tower. He called Harvey's cellphone but received a busy signal. He dialed again, and again, but never got through.

Gardner walked seven miles through Manhattan and took a ferry home to New Jersey. He searched for pictures of his brother and hung one in every room of the house. He found a video recorded at his wedding four months earlier and watched footage of Harvey laughing so hard that it jiggled the boutonniere pinned to his chest. "I had this unbelievable urge to see him," Gardner said.

Weeks passed, then months, then years, and still Harvey's body was never recovered. Craving a tangible connection to his brother, Gardner collected rocks from the rubble of the World Trade Center and filled a water bottle with wet soil from Ground Zero. He printed transcripts of news conferences, saved newspaper articles and spent six years working as the director of a nonprofit organization representing Sept. 11 victims.

"My family told me that it was unhealthy and obsessive," Gardner said. "Some things about 9/11 are still more clear in my mind than whatever happened this morning."
There was the moment a few months before the attacks, when the two brothers met for a quick lunch near the World Trade Center and idled at the base of the North Tower. Harvey mentioned the 1993 World Trade Center bombing. "Look at this thing," he said, gazing up the shimmering face of the tower. "They'll never take these buildings down."

Or the moment a few days after the attacks, when Gardner sat at his computer and created a missing-person flier. Name: Harvey J. Gardner III. Age: 35. Hair color: black. At the bottom of the sheet, under a photograph, he typed a physical description -- "Hairline receding" -- and then imagined how furious Harvey would be if he ever read it.

Or the moment later that first week, hope fading now, when Gardner stopped by his brother's house and sifted through toiletries, collecting a razorblade and a toothbrush to provide rescue workers a sample of Harvey's DNA.

Eight years? Could it really be that long? In that time, Gardner began a marriage, struggled to have children, celebrated the birth of a first baby, then a second, then a third. He changed careers three times and returned to school for two new degrees. And yet still he suffered from nightmares and wondered if he had post-traumatic stress disorder.

A few years ago, Gardner's oldest daughter asked him about Sept. 11, and he realized how vague the event must have seemed to her. She needed to remember, he decided. Everyone needed to remember. He helped form the Sept. 11 Education Trust, which conducted 100 hours of video interviews with survivors, firefighters, politicians and relatives of the victims. The videos formed the backbone for a curriculum intended to "remind everyone that 9/11 was a collective experience, affecting everyone, everywhere," Gardner said.

With the help of history professors at the Taft Institute for Government at Queens College, Gardner developed a seven-lesson curriculum intended for sixth through 12th grades. He spoke at a news conference in New York on Tuesday to mark the release of the curriculum, recalling eight anniversaries of the attacks. First it was mourned, then memorialized, then made into history for future generations and shipped to a high school in Indiana.

* * *

JaLeah Hedrick, 18, had never learned about Sept. 11 in school until she entered Hutchison's class this week, but consequences of that day surrounded her as she began her pursuit of extra credit. For Hedrick, Sept. 11 was the pledge of allegiance that Vincennes area schools had begun playing over loudspeakers every morning since late 2001. It was the "Threat Level Orange" that she heard each time she visited the Indianapolis airport. It was the way her grandfather, a World War II veteran, grimaced when he spoke of "those Muslims." It was the USA T-shirt her dad wore when he picked her up from school in an aging Pontiac with a red-white-and-blue license plate inscribed with the phrase "In God We Trust."

And now, it was homework -- due to Hutchison by 1 p.m. Friday.
Hedrick wanted to interview her grandfather Ed Hedrick, because he is a veteran and, she said, "an American hero." Other classmates were planning to interview fathers serving in Iraq or distant relatives who had worked at the Pentagon, but Ed Hedrick, 83, was the only person his granddaughter knew whose recollections of Sept. 11 might have the gravitas worthy of extra credit.

She rode a mile across town and sat across from her grandfather on his front porch. She pulled a blue notebook and a pink pen from her backpack and then looked at a class handout that provided a list of possible interview questions. "I have to ask you some of these for homework," she told her grandfather, her eyes still fixed on the sheet. "Where were you when you first heard about the attack?"

"I was sitting in that red chair over there in the living room," he said.
She nodded and then read the next question. "Did you continue to listen to the radio or watch TV?"
"Yes," her grandfather said. "I barely moved all week. I couldn't stop watching."
"How did it affect you?" she asked.
"Severe anger, for days," he said.
"What action did you want the government to take?" she asked.
"Well, I guess I wanted them to load up three or four of those H-bombs and send them over there. That's how I felt at the time."
"How has it affected your daily life since?"
"Not much. I don't think about it. They teach you not to think about ugly things when you fight in a war."

Hedrick had a full page of pink notes now, enough for a good start on the assignment. She thanked her grandfather and patted him on the knee. He stood up with her, a distant look in his eyes. "I was born into a war, I fought in a war, and now here's another war," he said. "You might not know it to look at me now, but when I was 18 they made me walk 25 miles with 70 pounds on my back."

"I know, Grandpa," Hedrick said. "I know."

He looked ready to tell her more, but his granddaughter was already heading into the house, the door swinging behind her. She had heard this story before. She remembered it. It was history. So she walked off the porch, carrying the class handouts on Sept. 11, and returned home to finish her assignment.

Minggu, September 06, 2009

Sejarah dalam Visi Al-Qur'an

SEJARAH DALAM VISI AL-QUR’AN
Oleh Machnun Husein


Dalam Al-Qur’an banyak disebut-sebut nama Tuhan Allah, lebih dari 2.500 kali, belum termasuk nama-nama Tuhan lainnya yang 99 macam dan dikenal dengan asma’ul-husna. Hal ini sekilas mengindikasikan bahwa Al-Qur’an adalah kitab ketuhanan. Namun isi kitab suci itu sebenarnya mengenai manusia dan kemanusiaan. Atau dengan perkataan lain bahwa tema sentral Al-Qur’an adalah manusia dan kemanusiaan.

Penyebutan nama Tuhan sebanyak itu dalam konteks yang beraneka ragam, menunjukkan bahwa Tuhan mempunyai fungsi penting, bahkan terpenting, bagi umat manusia dan juga alam semesta ini. Al-Qur’an surat 96: 1 dan 2 menunjukkan dengan jelas bahwa Tuhanlah yang mencipta segala sesuatu di alam ini, termasuk manusia. Dan untuk itu manusia diperintahkan untuk memperhatikan tanda-tandanya bahwa Tuhan benar-benar mencipta segala sesuatu dan menciptakan manusia itu.

Dan bagi umat manusia perhatian bukan saja ditujukan pada asal-usulnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan, tetapi juga pada kenyataan bahwa Tuhan pun Maha Pemurah yang telah mengajarkan tulis baca kepada manusia dan memberinya ilmu pengetahuan, sehingga dia bisa mengetahui hal-hal yang sebelumnya tidak diketahui. Ini bisa dilihat pada Al-Qur’an surat 96:3-6.

Manusia yang disebut-sebut dalam surat 96:2 dan 5 jelas bukan semata-mata manusia yang bernama Muhammad, kepada siapa ayat-ayat diturunkan sebagai wahyu. Tetapi manusia pada umumnya, termasuk manusia dan rasul pertama Adam a.s. Dan Adam itulah yang menurut Al-Qur’an (QS. 2:31) merupakan manusia pertama yang memperoleh ilmu Tuhan itu. Dan karena ilmu itulah, antara lain, manusia menempati posisi yang paling tinggi dibandingkan dengan makhluk-makhluk Allah lainnya. Para malaikat pun dinyatakan lebih rendah daripada manusia, sehingga karenanya mereka diperintahkan untuk memberikan penghormatan [bersujud] kepadanya (QS. 2:34).

Visi Al-Qur’an tentang manusia sebenarnya tidak cuma dari asal-usul kejadiannya, atau dari hubungannya dengan Tuhan sebagai penciptanya, tetapi juga dari fungsinya sebagai makhluk termulia di muka bumi ini. Karena itulah Al-Qur’an juga berbicara tentang fungsi manusia baik sebagai makhluk Allah yang berkewajiban mengabdi kepada Sang Pencipta tetapi juga sebagai individu yang mengemban amanat Tuhan untuk memakmurkan dunia ini. Al-Qur’an menyebut fungsi ini dengan khalifah Allah atau pengemban amanat Allah.

Namun dari penuturan Al-Qur’an umat manusia dari zaman ke zaman selalu melupakan fungsinya sebagai khalifah Allah itu, karenanya kisah umat manusia mendapatkan porsi yang relatif sangat besar di dalam kitab suci itu. Tampaknya dengan cara itulah Al-Qur’an mengingatkan umat manusia masa kini, umat Muhammad, bahwa proses sejarah bisa berulang walau dalam ujud yang berbeda, sehingga karenanya dalam banyak ayat Tuhan Allah selalu memerintahkan kita untuk menyimak sejarah manusia pada masa-masa sebelumnya.

Sesuai dengan kedudukannya sebagai petunjuk bagi umat manusia Al-Qur’an tidak semata-mata menyodorkan kisah dan fakta sejarah itu tetapi juga sekaligus memberikan interpretasi dan penilaiannya. Dan manusia dengan kemampuan berpikir dan penalarannya diharapkan bisa memperoleh pelajaran dari fakta-fakta sejarah itu. Hal ini antara lain dapat dilihat dari pernyataan Al-Qur’an sendiri (QS. 12:111) yang menyebutkan bahwa dalam kisah-kisah itu terdapat pelajaran berharga bagi orang-orang yang mau berpikir dan mempergunakan kemampuan penalarannya. Kisah-kisah itu bukanlah sesuatu yang dibuat-buat, melainkan sebagai koreksi sekaligus terhadap orang-orang terdahulu yang sudah mengubah-ubah kitab suci Allah yang diturunkan kepada mereka, menganalisis segala sesuatu dan juga merupakan pedoman hidup bagi orang-orang yang beriman.

Dari uraian ini jelas sekali bahwa dalam mengungkapkan fakta-fakta sejarah itu, Al-Qur’an terikat pada esensinya bagi kepentingan manusia dan kemanusiaan. Sehingga karenanya tidak semua fakta sejarah diungkapkan di dalam kitab suci itu, kecuali jika di dalamnya terdapat urgensi yang perlu dijadikan cermin bagi umat manusia masa kini. Semakin benyak urgensi itu, semakin banyak pula kisah itu diungkapkan. Dan sebaliknya, semakin kecil urgensi yang terdapat di dalam suatu proses sejarah, semakin sedikit pulalah kisah itu diungkapkan.

Sekedar ilustrasi dapat dikemukakan contoh bahwa di dalam Al-Qur’an hanya 25 orang rasul saja yang diceriterakan kisahnya, dan itu pun dengan porsi dan frekuensi yang berbeda-beda. Padahal menurut Al-Qur’an (QS. 4:78) selain mereka masih terdapat rasul-rasul lainnya yang tampaknya “sengaja” tidak dikemukakan kisah-kisahnya di dalam Al-Qur’an itu.

Dengan perkataan lain bahwa dalam mengungkapkan fakta-fakta sejarah itu, Al-Qur’an berbeda orientasinya dengan penulis-penulis sejarah yang secara kronologis mengungkapkan semua fakta sejarah itu. Al-Qur’an, berbeda dengan para penulis sejarah itu, tidak menitikberatkan pada faktor waktu, tempat ataupun pelaku sejarah itu, kecuali jika terdapat urgensi di dalamnya.

Cara pengungkapan semacam ini jelas memerlukan kecermatan dan kejelian dari para penelaah Al-Qur’an itu. Pengungkapan sejarah tentang figur atau masa sejarah yang sama dalam berbagai ayat dan surat, sekurang-kurangnya menuntut para penelaah untuk mengkajinya secara keseluruhan, jika totalitas proses sejarah itu hendak diketahui dengan sempurna.

Disamping itu, penelitian arkeologis dalam batas-batas tertentu juga mutlak diperlukan untuk “menguji” kebenaran Al-Qur’an itu. Dalam Al-Qur’an banyak kita jumpai perintah untuk “berjalan di muka bumi” guna menyelidiki mengapa umat terdahulu bisa mendapatkan kemajuan, dan mengapa pula mereka mengalami kehancuran.

Dengan memahami proses sejarah umat manusia terdahulu, baik di masa kejayaannya maupun di masa kehancurannya, umat manusia masa kini diharapkan bisa menentukan sikap dan pilihan ke arah mana mereka harus berkiblat. Allah swt. dengan kemahabijaksanaan-Nya telah memberikan analisis dan penilaian terhadap proses sejarah itu, dengan sistem penilaian Ilahi. Dan penilaian Ilahi itu benar dan pasti.

Sudah barang tentu kita pun harus berusaha untuk dapat menerima kebenaran analisis dan evaluasi dari Tuhan itu, karenanya kita perlu mengkaji Al-Qur’an itu dengan cermat; dan dalam saat yang bersamaan melakukan penelitian empirik, sehingga dapat menerima kebenaran mutlak dari Al-Qur’an itu.

Dan satu hal yang tidak bisa dilalaikan ialah bahwa, sebagaimana dalam hal-hal lainnya, dalam memahami sejarah ini pun petunjuk Allah mutlak perlu. Kemampuan penalaran ada kalanya menghasilkan kesimpulan yang benar, tetapi juga seringkali menelorkan hasil yang sebaliknya. Oleh karenanya petunjuk Allah itu bukan saja perlu tetapi juga penting agar hasil penalaran kita sesuai dengan yang sebenarnya dan dikehendaki oleh Al-Qur’an itu sendiri.***

Sumber: Suara Masjid, Jakarta, edisi Nopember 1983, hlm. 49-51.

Pengkajian Agama Islam

Beberapa Catatan tentang
PENGKAJIAN AGAMA ISLAM
Oleh Machnun Husein

Agama Islam, sebagaimana agama-agama lainnya, mencakup dua hal pokok: ajaran dan pengamalan. Islam sebagai ajaran (Islam ideal atau Islam skriptural) dapat diketahui dari sumber-sumbernya, yaitu Kitab Suci Al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Sedangkan Islam sebagai pengamalan (Islam historik atau Islam popular) dapat diketahui dari perilaku para penganutnya, umat Muslim.

Pengkajian agama Islam pada dasarnya mencakup sekaligus pengkajian Islam ideal dan Islam historik itu, dan kedua-duanya perlu dilakukan oleh siapa saja yang berminat, termasuk para muballigh yang berkewajiban menyamakan antara kedua Islam itu.

Kenyataan yang ada menunjukkan bahwa para pengkaji Islam, terutama di kalangan “tradisional”, lebih menitikberatkan pada pengkajian Islam ideal, dengan mengkaji Islam dari sumber-sumbernya saja. Mereka sering lupa bahwa Islam ideal itu tidak selalu sama dengan Islam historik. Apa yang diamalkan atau dilakukan oleh umat Muslim sering berbeda dan bahkan bertentangan dengan Islam ideal itu. Sebutlah misalnya, banyak umat Muslim yang terjerumus dalam kepercayaan-kepercayaan non-Islami, seperti takhayul dan khurafat. Selain itu banyak juga di antara mereka yang terlibat dalam perbuatan-perbuatan bid‘ah, dengan mengubah-ubah, menambah-nambah atau mengurangi aturan-aturan pelaksanaan (kaifiyat) beberapa jenis peribadatan yang telah ditetapkan secara pasti dalam Islam ideal itu. Itulah sebabnya para pengkaji Islam “tradisional” itu sering tidak dapat memberikan jalan keluar yang tepat untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang timbul di kalangan umat Muslim itu.

Berbeda dengan mereka adalah para pengkaji Islam dari kalangan pembaharu atau “moderen” yang tidak hanya mengkaji Islam ideal semata-mata tetapi juga mengkaji Islam historiknya, sehingga karenanya mereka relatif lebih mampu mencarikan jalan keluar un-tuk mengatasi ketidaksamaan antara Islam ideal dan Islam historik itu.

Untuk memahami Islam ideal, Islam mewajibkan umat Muslim untuk berijtihad, yakni mengerahkan kemampuan intelektual secara optimal, walaupun hasilnya bisa benar dan bisa juga salah. Namun demikian Islam mengakui validitas hasil ijtihad itu, bila benar mendapatkan dua pahala dan bila salah mendapatkan satu pahala. Secara eksplisit, kewajiban untuk berijtihad ini dinyatakan dalam hadis Mu‘az bin Jabal yang sangat terkenal ketika dia ditugaskan oleh Nabi untuk memangku jabatan wazir di Yaman. Ketika itu dia menyatakan kepada Nabi untuk berijtihad dengan kemampuan intelektualnya bila dia tidak berhasil menenukan ketentuan eksplisit baik dalam Al-Qur’an maupun Sunnah untuk menetapkan suatu keputusan hukum.

Kegiatan ijtihad ini ternyata berjalan lancar semenjak itu dan dari kegiatan ini muncul sejumlah mujtahid dengan sekian banyak hasil ijtihadnya yang relatif sangat canggih. Namun sayang sekali, setelah atau bebarengan dengan jatuhnya Daulah ‘Abbasiyyah di Baghdad pada abad ke-13, kegiatan ijtihad ini terhenti dan bahkan ada yang menyatakan bahwa pintu ijtihad telah tertutup. Karenanya semenjak itu muncullah periode taqlid, di mana umat Muslim dianggap [atau menganggap] cukup dengan merujuk hasil ijtihad para mujtahid yang telah ada sebelumnya.

Baru pada sekitar awal abad ke-19 atau pertengahan kedua abad ke-18, muncul pemikir-pemikir Muslim baru yang berusaha meninjau ulang hasil-hasil ijtihad para mujtahid pendahulu mereka dan sekaligus membuka kembali pintu ijtihad itu. Sejauh mana hasil pemikiran dan ijtihad mereka yang disebut belakangan itu bisa diamalkan atau diaktualisasikan, kiranya perlu dikaji lebih lanjut secara lebih cermat.

Salah satu ciri khas pemikir Muslim atau pengkaji Islam “moderen”, khususnya terhadap Islam historik itu, adalah bahwa mereka tidak hanya berusaha memahami kembali Islam ideal, termasuk meninjau ulang hasil ijtihad pada mujtahid pendahulunya, tetapi juga sekaligus menganalisis kenyataan yang ada dalam praktek: yakni bagaimana Islam ideal itu diaktualisasikan dalam sejarah. Mereka mempertanyakan dan menganalisis mengenai, misalnya, sebab-sebab munculnya perbedaan-perbedaan baik dalam hal ‘aqidah maupun syari‘ah di kalangan umat Muslim itu, termasuk penetrasi budaya, agama, dan kepercayaan lokal ke masing-masing lingkungan umat Muslim, dan sekaligus mencoba memberikan alternatif-alternatif solusinya. Jadi, ibarat seorang dokter, dia mencoba mendiagnosa kenyataan atau “penyakitnya” dan kemudian memberikan terapinya.

Dalam kaitan ini, jelas bahwa pengkajian Islam “moderen” itu tidak mudah karena sipengkaji harus menguasai juga, atau setidak-tidaknya mampu memanfaatkan, ilmu-ilmu bantu yang lain, seperti sosiologi, sejarah, budaya, psikologi dan sebagainya. Di zaman klasik, sebenarnya pengkajian semacam ini sudah dirintis oleh para pendahulu kita. Yang terkenal di antaranya, dapat disebut nama Ibnu Khladun (1332-1349) yang, bahkan dari hasil analisisnya terhadap kondisi sosial-politik umat Muslim hingga pada masa hayatnya, dapat mengungkapkan konsep Islam tentang sejarah dan sosiologi.

Pada masa moderen sekarang, yang dimulai sejak awal abad ke-15, di saat mana umat Muslim mulai berkenalan dengan tradisi, agama, dan peradaban Barat, masalah Islam his-torik jelas semakin kompleks dan beragam. Bahkan dengan semakin berkembangnya peng-kajian Islam oleh para orientalis dan ahli Islam (Islamist) dari Barat khususnya, hampir-hampir menimbulkan apa yang kadang-kadang disebut sebagai “mazhab baru” dalam Islam. Munculnya “gagasan” oksidentalisme, atau kajian Barat oleh bangsa-bangsa Timur, sebagai reaksi terhadap orientalisme yang sudah sangat berkembang, memang patut disambut gembira. Tetapi sayang, gagasan itu masih tetap berujud gagasan, belum eksis ke pemukaan, alias belum bisa mengimbangi orientalisme itu.

Yang jelas, setidak-tidaknya sekarang sudah ada empat kelompok pengkaji Islam atau cendekiawan Muslim yang perlu dikaji pemikiran-pemikirannya: yakni kelompok-kelompok (1) tradisionalis-konservatif, yang pada umumnya berusaha bertahan dengan hasil ijtihad para pendahulunya; (2) modernis-sekularis, yang rata-rata terpengaruh oleh pemikiran-pemikiran para orientalis Barat; (3) fundamentalis, yang berupaya mengembalikan Islam sebagaimana di masa-masa pertama kelahirannya; dan (4) neo-fundamentalis, yang berupaya memadukan antara pemikiran-pemikiran fundamentalis dengan pemikiran-pemikiran kontemporer.***

Ceramah disampaikan dalam Latihan Prajabatan Calon Karyawan Tetap Universitas Muhammadiyah Surakarta tipe A, Kamis, 29 September 1988.

Keragaman dalam Persepsi dan Studi Islam

KERAGAMAN DALAM PERSEPSI DAN STUDI ISLAM
Oleh Machnun Husein


Islam bagi ummat Muslim jelas memiliki posisi paling terhormat. Ia tidak hanya dikaji dan dipahami tetapi juga dihayati dan diamalkan. Karena itu Islam tidak hanya merupakan bidang studi (subject) tetapi juga merupakan keyakinan (faith) dan sekaligus tuntunan (guidance) yang harus dilaksanakan dalam kehidupan nyata. Namun demikian tidak berarti bahwa semua ummat Muslim harus menjadi ahli Islam. Menurut Al-Qur’an, pada setiap kaum atau bangsa harus ada sekelompok orang yang menekuni agama (tafaqquh fiddin), dan kelompok inilah yang kemudian memberi peringatan kepada kaum atau bangsanya itu (QS. 9:122).

Secara ideal pemahaman Islam itu seharusnya tunggal, tetapi dalam kenyataannya tidak demikian. Karena itu penghayatan dan pengamalannya oleh ummat Muslim pun jadi berbeda-beda. Kelompok-kelompok puritanis (mujaddidun) dalam Islam bercita-cita menyatukan kembali pemahaman Islam itu, dengan mengajak ummat Muslim kembali kepada dua sumber pokok Islam yaitu Al-Qur’an dan Sunnah. Apakah usaha mereka akan berhasil atau tidak, setidak-tidaknya, tergantung pada dua hal: (1) pengetahuan dan pemahaman mereka terhadap makna Al-Qur’an dan Sunnah itu dan (2) pemahaman dan konsep mereka tentang “penyimpangan” atau “kekeliruan” pemahaman-pemahaman ummat Muslim terhadap Islam selama ini.

Kebenaran pesan Al-Qur’an dan Sunnah Sahihah memang bernilai mutlak, tetapi pesan yang mutlak itu tidak selamanya bisa ditangkap dan dipersepsi oleh nalar manusia, apalagi mengenai hal-hal yang oleh Nabi di masa hayatnya belum pernah dijelaskan dan kemudian muncul sebagai permasalahan setelah beliau wafat. Kenyataan menunjukkan bahwa sejak masa sahabat, Islam mulai dipahami secara berbeda-beda, sebab sejak itu pemikiran dalam Islam mulai muncul. Munculnya berbagai pemahaman dan persepsi tentang Islam ini tidak hanya disebabkan oleh munculnya persoalan-persoalan baru yang belum pernah ada di zaman Nabi, tetapi juga karena sejak saat itu Islam mulai bersentuhan dengan tradisi-tradisi keagamaan, peradaban, budaya dan juga dengan tradisi keilmuan di luar tempat kelahirannya sendiri, terutama dari Barat klasik (Yunani).

Timbulnya berbagai firqah dan mazhab dalam Islam, baik di bidang Ilmu Kalam, Fiqih, Filsafat maupun Tasawwuf, sebenarnya berakar dari munculnya berbagai pemikiran di lingkungan ummat Muslim ini. Dan sekarang firqah-firqah ini tampaknya cenderung semakin bertambah, terutama, sejak ummat Muslim mulai berkenalan dengan pemikiran Barat moderen dan membaca buku-buku tentang Islam yang ditulis oleh para ahli Islam di lingkungan Kristen maupun Yahudi, yang mengancang Islam semata-mata sebagai bidang studi. Memang, seperti dikatakan oleh Philip K. Hitti dalam bukunya, Islam A Way of Life,[1] kajian Islam oleh Barat sudah dirintis sejak awal abad ke-12 yang ditandai dengan terbitnya terjemahan Al-Qur’an yang pertama kali dalam bahasa Latin pada tahun 1141 yang disponsori oleh uskup Clunny, Prancis, Peter the Venerable. Karena itu, sekarang semakin banyak orang yang memahami, bahkan ahli, Islam tetapi tidak menghayati dan apalagi mengamalkannya, sebab memang motif mereka mengkaji Islam tidak lebih daripada sekedar memenuhi rasa ingin tahu intelektual (intellectual curiosity) mereka.

Kebenaran Ilmiah dan Kebenaran Doktrinal

Sebagaimana sudah saya kemukakan, pemahaman atau persepsi tentang Islam yang beragam akan menimbulkan keragaman pula dalam penghayatan maupun pengamalannya. Masalahnya, apakah pemahaman atau persepsi itu harus disatukan atau ditunggalkan ataukah dibiarkan beragam. Bila persepsi itu harus tunggal, lalu manakah yang dimaksud dan bila beragam, mana pula yang dimaksud. Sepanjang pembacaan dan pembelajaran saya, persepsi ummat Muslim tentang, aspek-aspek, Islam selama ini tidak pernah seragam. Hal ini tidak hanya disebabkan oleh “keterbatasan” akal manusia dalam menangkap pesan Al-Qur’an dan Sunnah Rasul, tetapi juga karena tidak ada penjelasan rinci mengenai persepsi (ijtihad) yang benar dan salah sebagaimana disabdakan oleh Nabi Muhammad saw. Beliau hanya menyatakan bahwa ijtihad yang benar mendapatkan dua pahala dan yang salah satu pahala.

Karena itulah, saya berpendapat bahwa hasil ijtihad itu tidak memiliki status mutlak melainkan relatif, dalam pengertian bahwa, hasil ijtihad yang pada suatu saat dinilai benar harus dianggap tidak benar bila ada ijtihad baru yang relatif memiliki argumen atau hujjah lebih kuat. Ini berarti pintu ijtihad tidak tertutup dan setiap hasil ijtihad tidak terlarang untuk dikaji ulang dan dievaluasi dalam rangka mendapatkan pemahaman atau persepsi yang lebih tepat dan sesuai dengan makna yang “sebenarnya”.

Dalam proses pengkajian ulang ini, setiap Muslim tidak hanya berupaya memahami metode-metode yang dipergunakan oleh para mujtahid di masa lampau tetapi juga memahami substansi yang dipermasalahkan oleh para mujtahid itu. Dan, last not least, para pengkaji Islam yang datang belakangan atau mujtahid-mujtahid baru itu diharapkan bisa menampilkan tidak hanya metode-metode baru dalam pengkajian Islam tetapi juga menampilkan persepsi-persepsi baru tentang Islam dan aspek-aspeknya ini.

Yang saya kemukakan ini sebenarnya bukan barang baru sebab dalam sejarah pemikiran Islam dikenal pakar-pakar, seperti Wasil bin ‘Ata’, Abu Hasan Al-Asy’ari, Al-Gazali, Ibnu Taimiyyah, Ibnu Khaldun dan lain-lain yang dengan metodenya masing-masing mengeritik dan membantah pemikiran dan persepsi para pakar Muslim sebelumnya, baik dalam bidang Ilmu Kalam, Filsafat, Fiqih, Tasawwuf maupun dalam bidang-bidang lainnya.

Bila demikian halnya, apakah dalam Islam tidak ada kebenaran doktrinal yang mutlak atau absolut. Menurut pendapat saya, tentu saja ada, yakni kebenaran mengenai apa yang biasa dikenal sebagai masalah-masalah bukan-ijtihadi (masa’il ghairu ijtihadi), termasuk di dalamnya masalah-masalah praktis (‘amali) yang secara eksplisit sudah ditegaskan dalam Al-Qur’an maupun Sunnah Rasul.

Karena itu, meskipun ada kebolehan untuk berijtihad, dan juga mengkaji ulang hasil ijtihad para mujtahid di masa lampau, setiap pengkaji Islam harus memahami secara tepat bidang-bidang manakah yang boleh diangkat sebagai obyek ijtihad dan bidang mana pula yang harus diterima begitu saja tanpa berpikir. Untuk memahami hal ini, secara sederhana dapat dikemukakan bila Al-Qur’an menggunakan kata-kata seperti fikr, ‘aql, ‘ulil-albab, ‘ulin-nuha dan sebangsanya berarti nalar kita boleh berbicara tetapi bila Al-Qur’an menggunakan kata-kata seperti iman, yaqin dan sebangsanya berarti nalar tidak perlu ikut-ikut berbicara. Atau secara substansial, dengan mengacu hadis Mu’az bin Jabal yang sangat populer, bila suatu masalah sudah dikemukakan secara jelas dalam Al-Qur’an maupun Sunnah ijtihad tidak diperlukan.

Bila hal itu dikaitkan dengan peristilahan moderen, berarti dalam Islam selain terdapat aspek-aspek yang bisa dan harus dikaji secara ilmiah atau deskriptif ada juga hal-hal yang harus dikaji secara doktriner atau normatif. Kajian deskriptif akan menghasilkan kebenaran relatif (relative truth) sedangkan kajian normatif akan menghasilkan kebenaran “mutlak” (“absolute” truth).

Kajian Islam: Normatif dan Deskriptif

Di kalangan Muslim “tradisional” yang cenderung mengikuti orientasi normatif, kajian Islam menempati posisi sentral karena seakan-akan ia menentukan “to-be or not-to-be”-nya Islam dan ummat Muslim. Bahkan, ekstremitas yang kadang-kadang timbul dari orientasi ini adalah kecenderungan untuk sama sekali tidak, atau setidak-tidaknya kurang, mementingkan kajian bidang-bidang studi lain yang “dianggap” tidak relevan dengan kepentingan Islam dan ummat Muslim, atau bahkan “dianggap” bias menyebabkan jatuhnya ummat Muslim ke dalam kekufuran.

Dengan demikian, kajian Islam secara normatif lebih ditujukan untuk memperkuat keyakinan terhadap kebenaran Islam dan meningkatkan penghayatan dan pengamalannya. Untuk itu, pengkajinya harus memiliki apa disebut “otoritas dogmatik” atau, setidak-tidaknya, beragama Islam. Implikasinya, kajian dan pemahaman Islam yang dilakukan atau dikemukakan oleh pengkaji bukan-Muslim cenderung selalu dianggap salah, meskipun mereka memiliki “otoritas profesional.”

Kecenderungan semacam ini kadang-kadang diperluas sedemikian rupa sehingga para pengkaji Islam yang tidak memiliki latar belakang pendidikan keislaman pun dianggap tidak memiliki otoritas untuk berbicara tentang Islam. Bahkan di beberapa kalangan tertentu otoritas dogmatik itu dikaitkan juga dengan tokoh-tokoh atau imam-imam mazhab tertentu. Karena itu di beberapa lembaga pendidikan Islam tertentu kadang-kadang ada semacam larangan untuk mendengarkan uraian tentang Islam dari orang-orang yang tidak semazhab atau mempelajari pikiran-pikiran, buku-buku atau kitab-kitab yang tidak “direstui” oleh pimpinan lembaga-lembaga pendidikan yang bersangkutan. Hal ini pernah terjadi juga di Universitas Al-Azhar, Kairo, di masa Muhammad ‘Abduh, yang tidak mau memasukkan kajian-kajian tentang Ilmu Kalam, Filsafat dam sehingga, sehingga karena itu dia berusaha merombak kurikulumnya, walaupun akhirnya gagal.

Sikap semacam ini mungkin ada korelasinya dengan pemikiran para pemikir Muslim sendiri di masa lalu, seperti Al-Gazali yang dalam bukunya Ihya’u ‘Ulumiddin mengklasifikasikan ilmu ke dalam ilmu-ilmu Syar‘iyyah yang seluruhnya mahmudah [terpuji] dan Ilmu-ilmu Ghairu Syar‘iyyah yang sebagian dinilai mahmudah dan sebagian lagi mazmumah [tercela] atau bahkan membahayakan keimanan seseorang Muslim. Banyak orang meniliai bahwa klasifikasi ilmu pengetahuan dari Al-Gazali inilah yang menyebabkan timbulnya diferensiasi atau dikotomi antara ilmu agama, di satu pihak, dan ilmu umum atau ilmu bukan-agama, di pihak lain.

Dalam bukunya, Tahafutul-Falasifah, Al-Gazali juga secara implisit, bahkan eksplisit, mengingatkan ummat Muslim betapa berbahayanya pemikiran filsafat terhadap keimanan dan bahkan menyebut 3 di antara 20 masalah kefilsafatan yang dianggapnya dapat menjatuhkan orang Muslim ke dalam kekufuran: (1) tentang kekadiman alam, (2) tentang Tuhan yang dianggap tidak mengetahui hal-hal yang rinci, dan (3) tentang tidak adanya kebangkitan jasmani di hari kiamat.

Ibnu Taimiyyah, walaupun pada umumnya dikenal sebagai perintis pemikiran Islam moderen, dalam bukunya Ar-Raddu ‘alal-Mantiqiyyin juga seakan-akan melarang orang mempelajari filsafat dan logika. Dan pendapatnya ini, sampai batas-batas tertentu, ternyata diikuti oleh pemikir Muslim Mesir asal Syria, Muhammad Rasyid Rida, yang namanya cukup populer juga di kalangan Muslim moderen di Indonesia.

Berbeda dengan orientasi normatif, dalam orientasi deskriptif kajian Islam tidak menempati posisi sentral. Ia dianggap penting hanya oleh dan bagi orang-orang yang secara akademik menaruh minat terhadap kajian tersebut. Dengan demikian kajian Islam secara deskriptif tidak ada kaitannya sama sekali dengan masa depan dan keberadaan Islam dan ummatnya, dan juga tidak terikat dengan norma atau kepentingan apapun selain dari ikatan akademik atau keilmuan. Karena itu, kadang-kadang terjadi perbenturan antara kepentingan akademik dan kepentingan keagamaan yang bersangkutan, sebab semua keyakinan yang bersifat dogmatik atau doktriner cenderung dinafikan dalam orientasi ini.

Islam: Displin Ilmu atau Pokok Bahasan?

Masalahnya adalah apakah kajian Islam merupakan disiplin ilmu yang berdiri sendiri sebagaimana Sosiologi, Antropologi, Biologi dan sebagainya ataukah sekedar pokok bahasan dari disiplin-disiplin ilmu yang selama ini sudah dikenal. Terhadap pertanyaan ini perlu dikemukakan bahwa dalam kehidupan ilmiah selama ini ada kecenderungan kuat di kalangan para ilmuwan untuk mengikuti klasifikasi keilmuan menurut epistemologi dan filsafat ilmu Barat yang mengelompokkan ilmu menjadi tiga: ilmu-ilmu kealaman (physical sciences), ilmu-ilmu sosial (social sciences), dan humaniora (humanities). Klasifikasi ini adalah hasil kesepakatan rektor-rektor universitas-universitas se-Amerika yang diambil dalam pertemuan mereka di Universitas Harvard pada tahun 1957.[2]

Menurut klasifikasi ini Ilmu Agama (Divinity) tidak termasuk disiplin ilmu. Namun demikian di Barat sendiri (bahkan di Amerika) tidak semua ilmuwan sependapat dengan hasil rumusan itu. Karena itu di antara mereka ada yang memasukkan Ilmu Agama kedalam kelompok Ilmu Humaniora atau Ilmu Sosial,[3] dan bahkan untuk itu mereka membuka berbagai lembaga, fakultas atau jurusan khusus untuk mengembangkan kajian Ilmu Agama ini. Salah satu lembaga yang khusus mengembangkan kajian Islam dan cukup populer di Indonesia adalah Institute of Islamic Studies pada Universitas McGill di Montreal, Canada, di mana Prof. Dr. H.A. Mukti Ali, Prof. Dr. Harun Nasution, Prof. Dr. Muchtar Na’im dan lain-lain pernah mempelajari Islam.

Jadi jelas bahwa masalah posisi keilmuan Ilmu Agama, termasuk Islam, di Barat sendiri masih kontroversial. Namun demikian, ternyata studi Islam di Barat itu tetap berkembang dengan pesat bahkan, dari sisi metodologinya, relatif lebih pesat daripada studi Islam yang dikembangkan di negara-negara Timur, khususnya di negara-negara Islam.[4]

Lebih dari itu, kajian terhadap berbagai macam agama, yang lebih dikenal dengan sebutan History of Religions [Sejarah Agama-agama] atau Comparative Study of Religions [Kajian Perbandingan Agama], ternyata berkembang paling pesat di Amerika. Jadi tampaknya kesepakatan para rektor universitas-universitas se-Amerika itu tidak mengikat dan sama sekali bukan limitasi formal bagi munculnya disiplin baru yang bernama Ilmu Agama ini.

Khusus mengenai kajian Islam di Barat barangkali bisa dikemukakan secara sederhana bahwa Islam sebagai bidang studi dikelompokkan menjadi 4 pokok bahasan sebagai berikut:
1. Sejarah Islam, berdasarkan ancangan regional dan kronologik.
2. Pemikiran Islam, yang mencakup bidang-bidang teologi (Ilmu Kalam), Filsafat, Tasawwuf, Hukum, dan sebagainya.
3. Lembaga-lembaga Islam, baik yang menyangkut bidang peribadatan, ekonomi, sosial, politik, dan sebagainya; dan
4. Perkembangan pemikiran dan gerakan moderen di Dunia Islam, terutama sejak sekitar abad ke-18 hingga sekarang.

Beberapa Metode Mutakhir dalam Kajian Islam

Seperti sudah disinggung di depan, di Barat ilmu Agama dimasukkan ke dalam kelompok ilmu humaniora dan ilmu sosial. Dalam hal ini terdapat dua fase sejarah dalam ancangannya: (1) periode klasik, mulai sekitar awal abad ke-19 hingga pecahnya Perang Dunia II, dan (2) kontemporer, sejak selesainya Perang Dunia II di tahun 1945 hingga sekarang.

Beberapa metode yang berkembang selama dua fase sejarah ilmu agama itu adalah sebagai berikut:

A. Dalam kelompok Ilmu Humaniora:

1. Metode Historik, yang melihat agama dari segi sejarahnya tanpa memberikan penilaian terhadap benar-tidaknya ajaran agama yang dikaji.
2. Metode Fenomenologik, yang menekankan perlunya adanya jarak antara pengkaji dengan berbagai kategori normatif maupun spekulatif dalam mengkaji gejala-gejala keagamaan dan adanya orientasi menyeluruh di mana pengkaji meneliti apa yang diyakini oleh penganut agama yang bersangkutan.
3. Metode Komparatif, yang mengkaji suatu agama dengan memperbandingkannya dengan agama yang lain secara ilmiah dan tidak memihak.
4. Metode Ilmiah, yang mencoba mengkaji agama secara sistematik sesuai dengan sub-sub pokok bahasannya: sejarah, teologi, filsafat, perbandingan, dsb. Metode ini pertama kali dikembangkan oleh lembaga-lembaga Kristen sehingga corak kekristenannya tampak menonjol.[5]

B. Dalam Kelompok Ilmu Sosial:

1. Metode Psikologik, yang mencoba mengkaji secara psikologik mengapa orang menganut dan mengamalkan agama tertentu dan mengapa orang lain justeru tidak menganut atau mengamalkannya.
2. Metode Sosiologik, yang mencoba mengkaji agama sebagai gejala dan kegiatan sosial.
3. Metode Antropologi Sosial, yang mencoba mengkaji peran agama dalam masyarakat dan bukan tentang agama itu sendiri.
4. Metode Antropologi Kultural, yang menempatkan dan mengkaji agama sebagai bagian dari peradaban dan budaya bangsa penganutnya.
5. Metode Fungsional, yang mencoba mengkaji peran agama terhadap perorangan, sosial maupun lingkungan.[6]

Penutup

Sebagai penutup uraian ini saya ingin mengemukakan bahwa, terlepas dari ancangan dan metode apapun yang digunakan, setiap pengkaji Islam dari kalangan Muslim tetap dituntut tanggung-jawabnya terhadap Islam maupun ummatnya, sesuai dengan posisinya sebagai munzir. Dia tidak hanya dituntut untuk senantiasa mengembangkan profesinya dalam kajian Islam tetapi juga harus senantiasa mengoreksi kekeliruan-kekeliruan dan penyimpangan-penyimpangan ummat dalam mempersepsi Islam, menghayati dan mengamalkannya. Di samping itu dia juga berkewajiban memberikan masukan kepada para pemimpin ummat, bila dia sendiri tidak termasuk di dalamnya, dan para da’i – dalam pengertian seluas-luasnya – sehingga mereka dapat melaksanakan kewajiban mereka masing-masing dalam pembinaan ummat.

Sesuai dengan posisinya sebagai ahli Islam, dia juga harus bisa berfungsi sebagai da’i dan motivator bagi kalangan intelektual Muslim yang ternyata masih memiliki persepsi, penghayatan dan pengamalan Islam yang belum tepat; dan, karena itu, dia sendiri harus tampil sebagai model. Dan lebih dari itu, dia juga harus mampu tampil sebagai dinding penangkis terhadap masuknya persepsi-persepsi yang keliru tentang Islam, terutama, dari kalangan pengkaji Islam bukan-Muslim atau yang mempunyai maksud tidak baik terhadap Islam dan ummatnya.

Karena itu, sebagaimana para pemimpin ummat, para ahli Islam yang Muslim juga memiliki peran dan tanggung-jawab besar. ***

Semarang, 19 Februari 1992
CATATAN:

[1]Philip K. Hitti, Islam A Way of Life (Chicago: Henry Regnery Company, 1970), hlm. 28.
[2]Syed Sajjad Husain & Syed Ali Ashraf, Crisis in Muslim Education (Cambridge & Jeddah: Hodder and Stoughton & King Abdulaziz University, 1979), hlm. 2.

[3]Buku relatif terbaru mengenai ancangan kajian agama dari sudt pandang Ilmu Humaniora dan Ilmu Sosial adalah Frank Whaling, Ed., Contemporary Approaches to the Study of Religion, 2 jilid, (Berlin, New York & Amsterdam: Mouton Publishers, 1984 dan 1985).

[4]Karena itulah Menteri Agama Munawir Syadzali berkali-kali menegaskan bahwa pengiriman dosen-dosen IAIN ke berbagai universitas di Barat adalah untuk mempelajari metodologi kajian Islam, bukan sekedar mempelajari Islamnya.

[5]Keempat metode ini dibahas dalam Whaling, ibid., buku I.

[6]Kelima metode ini dibahas dalam Whaling, ibid., buku II.

Jumat, September 04, 2009

Pemahaman Al-Qur'an secara Komprehensif

PEMAHAMAN AL-QUR’AN SECARA KOMPREHENSIF
Oleh Machnun Husein

I

Kitab Suci Al-Qur’an diturunkan oleh Allah swt. kepada Nabi Muhammad saw. a.l. dimaksudkan agar menjadi petunjuk bagi seluruh umat manusia, tidak hanya untuk umat Islam. Demikian penegasan Allah sendiri dalam firman-Nya pada surat Al-Baqarah ayat 185. Karenanya siapa pun yang mampu memahaminya, cepat atau lambat, akan memperoleh petunjuk itu. Jika setelah itu orang mampu dan mau menghayati serta mengamalkannya, maka baginya ia merupakan pedoman hidup. Dan orang yang berpedoman hidup Al-Qur’an dijamin oleh Allah tidak akan tersesat selama-lamanya.

Logikanya jika orang tidak memahami Al-Qur’an, sukarlah baginya untuk menempatkan kitab suci itu sebagai pedoman hidupnya. Sebab penghayatan dan pengamalan tidak mungkin terlaksana tanpa adanya pemahaman. Oleh karena itulah kecintaan kita terhadap Al-Qur’an yang pada umumnya baru sampai pada membaca perlu disempurnakan dengan usaha memahami isi dan kandungannya.

Namun demikian pemahaman yang tuntas sekalipun terhadap Al-Qur’an tidaklah menjamin orang untuk mampu dan mau menghayati serta mengamalkannya. Ada faktor lain di luar dirinya yang sangat menentukan yakni “hidayah” atau pimpinan dari Allah swt. Hidayah adalah milik mutlak Allah yang diberikan kepada hamba-hamba-Nya yang dikehendaki-Nya. Tak seorang pun bisa memberikan hidayah itu. Nabi Muhammad pun tidak bisa. Allah menegaskan hal ini dalam surat Qasas ayat 56: “Sesungguhnya kamu [Muhammad] tidak akan dapat memberikan hidayah kepada orang yang kamu cintai sekalipun. Allah sajalah yang memberikan hidayah itu kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya. Dan Allah jualah yang lebih tahu siapa [orang-orang] yang menerima hidayah itu.”

Itulah sebabnya setiap Muslim wajib memohon dan berdoa kepada Allah swt. agar ia dapat memperoleh hidayah, sebab hidayah itulah yang merupakan kunci utama bagi siapa saja untuk menjadi Muslim sejati. Disadari atau pun tidak, sebenarnya setiap Muslim selalu mengucapkan doa itu. Paling sedikit tujuh belas kali dalam sehari, yakni pada saat-saat menjalankan salat lima waktu. Doa itu adalah (lihat Surat Al-Fatihah ayat 6 dan 7): “Berikanlah kepada kami hidayah untuk menuju ke jalan yang lurus. Yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau beri ni‘mat, bukan jalan orang-orang yang Engkau murkai dan bukan pula jalan orang-orang yang tersesat.”

Jika ditelaah secara seksama isi doa di atas akan timbul peranyaan pada pikiran kita, jalan lurus manakah yang dikehendaki. Pertanyaan ini jelas akan terjawab apabila kita mampu memahami siapakah sebenarnya orang-orang yang telah mendapatkan ni‘mat Allah itu dan siapa pula orang-orang yang dimurkai-Nya dan yang tersesat itu. Bahkan akan lebih luas lagi pengertian kita tentang mereka jika kita mampu menelusuri sikap hidup mereka masing-masing. Dan semuanya itu bisa kita peroleh apabila kita mau mempelajari Al-Qur’an dengan seksama.

II

Walaupun pemahaman terhadap Al-Qur’an itu tidak merupakan syarat untuk bisa memperoleh hidayah Allah, namun dari segi penalarannya memang hal itu merupakan sesuatu yang mutlak perlu. Dan ternyata penalaran ini diisyaratkan juga di dalam Al-Qur’an sendiri, yakni pada Surat An-Nisa’ ayat 81 dan Surat Muhammad ayat 24, walaupun kedua ayat tersebut pada hakikatnya ditujukan kepada orang-orang munafik. Kedua ayat tesebut menyatakan: “Apakah mereka [orang-orang munafik itu] tidak mempelajari Al-Qur’an? Kalau Al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, pastilah mereka mendapatkan banyak pertentangan di dalamnya” (QS. An-Nisa: 81). “Apakah mereka [orang-orang munafik itu] tidak mempelajari Al-Qur’an ataukah hati mereka sendiri yang telah tertutup rapat?” (QS. Muhammad: 24).

Dua ayat Al-Qur’an yang diungkapkan dalam bentuk pertanyaan oratoris itu sebenarnya merupakan penegasan kepada kita bahwa Al-Qur’an itu benar-benar dari sisi Allah dan bukan ciptaan Nabi Muhammad atau orang lain. Buktinya di dalam Al-Qur’an itu tidak terdapat pertentangan-pertentangan. Ini adalah kesimpulan pokok dari Surat An-Nisa’ ayat 81. Dan bukti itu dapat kita cek apabila kita telah memahami Al-Qur’an secara total. Sedangkan dari Surat Muhammad ayat 24 kita dapat mengambil kesimpulan bahwa orang yang telah tertutup rapat hatinya, dalam arti tidak mendapatkan hidayah Allah sebagaimana halnya dengan orang-orang munafik itu, tidak akan mampu memahami Al-Qur’an dengan benar.

Oleh karena itulah dalam usaha memahami Al-Qur’an itu pun hidayah Allah merupakan faktor yang sangat menentukan, dan tanpa hidayah itu kita akan keliru memahami kandungan kitab suci itu.

III

Untuk dapat memahami Al-Qur’an, usaha pertama yang perlu dilakukan adalah penataan kembali sikap kita terhadap kitab suci itu. Al-Qur’an yang selama ini lebih sering diperlakukan sekedar sebagai buku bacaan harus diubah sedemikian rupa sehingga kitab suci itu benar-benar berfungsi sebagai pedoman hidup. Setiap Muslim bukan saja harus senang membacanya tetapi juga wajib memahami isinya. Kepekaan terhadap kesalahan orang di saat membaca Al-Qur’an belumlah cukup, tetapi harus disempurnakan sehingga orang akan peka pula terhadap belum dihayati dan diamalkannya Al-Qur’an itu.

Dalam waktu yang sama pemahaman Islam yang terlalu berorientasi kepada Fiqih pun harus dijauhkan. Sebab pendekatan yang terlalu “fiqih oriented” inilah yang justeru menimbulkan jarak antara tiap Muslim dengan Al-Qur’annya. Bahkan kadang-kadang menimbulkan kesan seolah-olah Islam itu hanyalah Fiqih, yang karenanya Islam tidak mempunayi peranan apa-apa di luar bidang Fiqih itu.

Setiap kali umat Islam menghadapi persoalan, usaha pertama yang selalu dilakukan ialah mencari ketetapan hukumnya dalam kitab-kitab Fiqih. Sedangkan Al-Qur’an seringkali ditempatkan sekedar sebagai buku acuan (referensi) untuk menguatkan dan melegalisasikan ketetapan hukum Fiqih itu. Padahal jika kita telusuri seluruh ayat Al-Qur’an yang berjumlah 6.666 buah itu terbukti bahwa ayat-ayat tentang Fiqih itu hanyalah merupakan sebahagian kecil saja.

Itulah sebabnya terasa sudah saatnya untuk dilakukan reorientasi terhadap pemahaman Islam itu, sehingga Islam benar-benar dipahami, dihayati dan diamalkan secara total dan tidak terpecah-pecah. Saya yakin seyakin-yakinnya bahwa orientasi baru itu akan mampu menempatkan setiap Muslim bukan saja sebagai hamba Allah yang patuh mengabdi kepada-Nya, tetapi juga sebagai makhluk sosial yang mengemban tugas sebagai khalifah Allah di muka bumi ini. Dan untuk menuju ke arah itu, paling tidak, menurut hemat saya, harus diawali dengan kegiatan pemahaman terhadap Al-Qur’an.

IV

Pandangan-pandangan lama yang bernada “melarang” usaha penerjemahan dan penafsiran Al-Qur’an harus secara tuntas dienyahkan. Demikian juga pendapat-pendapat yang bernada “sinis” dan “penuh prasangka” terhadap kitab-kitab tafsir tertentu harus secara gradual (menurut atau sesuai dengan derajatnya) ditempatkan pada proporsinya. Saya tidak yakin bahwa mereka yang “sinis” itu benar-benar telah menelaah kitab-kitab tafsir yang tidak mereka senangi itu. Dan bahkan tidak yakin bahwa mereka mampu menafsirkan Al-Qur’an itu dengan cara yang lebih baik. Saya malah khawatir jangan-jangan mereka cuma “membeo” kepada para guru mereka saja yang kebetulan menganut mazhab terentu.

Lebih dari itu lembaga-lembaga pengajian Al-Qur’an perlu dibentuk di mana-mana dan para ahli tafsir dikerahkan ke dalamnya. Lebih dari itu pula, perlu dipikirkan adanya penggalian dan penulisan tema-tema baru dalam Al-Qur’an itu, yang hingga kini sangat kurang dipersoalkan oleh para mufassir terdahulu. Katakanlah tema-tema Al-Qur’an tentang alam semesta, tentang sains, tentang sejarah, tentang masyarakat, dan sebagainya.

Tunjukkanlah kepada dunia bahwa Islam dengan Al-Qur’annya benar-benar datang sebagai rahmat bagi umat manusia sejagat dan bukan semata-mata ditujukan kepada kaum Muslimin. Kumpulan tafsir tentang ayat-ayat hukum yang sekarang sudah ada, sudah saatnya untuk dilengkapi dengan kumpulan tafsir ayat-ayat lainnya. Dan semuanya itu jelas memerlukan kerjasama anara para “ulama” di satu pihak dan para “sarjana” di pihak lain.

Al-Qur’an mengandung berbagai macam hal yang tampaknya sudah tidak mungkin lagi dipahami oleh orang-orang dari satu profesi dan didekati dengan satu disiplin ilmu semata-mata. Karenanya pandangan yang seolah-olah menempatkan Al-Qur’an hanya sebagai bidang studi “para ulama” dalam pengertian yang sempit, sudah saatnya untuk ditinjau kembali. Sebaliknya kita justeru harus berpikir bahwa Al-Qur’an adalah bidang studi semua orang dengan profesi mereka masing-masing. Atau dengan perkataan lain, istilah ulama harus diberi arti yang jauh lebih luas sehingga mencakup segala jenis disiplin ilmu dan profesi itu.

Kerjasama antar ulama dan sarjana dalam memahami Al-Qur’an secara komprehensif, yang sudah dirintis secara sporadis (tersebar, terpisah-pisah) di beberapa tempat, kiranya perlu dilanjutkan dan dikembangkan oleh masyarakat Islam di tempat-tempat lainnya.

V

Apa yang saya kemukakan ini bukanlah dimaksudkan untuk merendahkan kedudukan dan peranan para ulama dan kiyai kita, sebab bagaimanapun juga pada saatnya mereka adalah pelopor-pelopor yang berjasa besar dan yang telah mengenalkan kita kepada Islam. Namun pada saat sekarang ini tampaknya sudah mulai terasa (sekali lagi terasa) bahwa mereka mulai kehilangan daya tarik dan pamornya. Apalagi mereka yang masih “bertahan” (conserved) pada pendekatan lamanya. Oleh karena itulah kita menyaksikan timbulnya kecenderungan baru di kalangan terpelajar non-agama, khususnya, bahwa mereka lebih tertarik dengan muballigh-muballigh dari kalangan mereka sendiri yang seprofesi.

Menurut hemat saya, timbulnya muballigh-muballigh “intelek” itu bukanlah merupakan “saingan” yang dikhawatirkan akan “menggeser” kedudukan dan peranan para ulama dan kiyai kita selama ini, tetapi justeru merupakan penyambung lidah yang efektif karena melalui ucapan dan tinta mereka itu Islam bisa dikomunikasikan kepada khalayak yang selama ini belum terjangkau oleh para ulama dan para kiyai itu.

VI

Untuk melaksanakan kegiatan dan usaha pemahaman Al-Qur’an dengan pendekaan yang komprehensif (tidak terpisah-pisah) ini saya kira ada beberapa alternatif yang perlu dipertimbangkan. Alternatif pertama ialah studi Al-Qur’an menurut urutan ayat sejak dari awal hingga akhir (tartib mashafi). Cara ini adalah cara yang konvensional.

Walaupun penelaahan atas dasar “tartib mashafi” ini relatif lebih mudah, namun dalam prakteknya seringkali sulit sekali. Terutama apabila si penelaah kurang memahami pertautan (tanasub) antara satu ayat dengan ayat lainnya., sehingga karenanya konsepsi yang tuntas dari suatu masalah tidak dapat diperoleh. Ingat bahwa dalam Al-Qur’an, suatu masalah seringkali, bahkan selalu, diungkapkan dalam beberapa ayat baik dalam surat yang sama ataupun dalam surat yang berbeda-beda. Sebagai contoh ialah kisah Nabi Musa as. yang dalam Al-Qur’an diulang sebanyak 30 kali dengan pengungkapan yang berbeda-beda dan pada surat-surat yang berbeda-beda pula.

Oleh karena itulah cara yang pertama ini seringkali ditinggalkan orang dan digantikan dengan cara lain yang didasarkan atas urutan permasalahannya, yang dikenal dengan istilah “tartib maudu‘i”. Walaupun dengan cara ini si penelaah akan banyak mengalami kesulitan dalam mengumpulkan ayat-ayat tentang persoalan atau judul yang sedang dibahas, namun cara ini biasanya memudahkan orang untuk dengan segera memperoleh gambaran yang tuntas tentang judul atau masalah tertentu. Cara ini sudah diikuti antara lain oleh para mufassir terdahulu yang membukukan ayat-ayat hukum [Tafsir Ayat Al-Ahkam].

Disamping dua cara tersebut di atas ada pula cara lain lagi yang relatif jauh lebih sulit, yakni yang didasarkan atas urutan sejarah diturunkannya ayat-ayat tersebut, yang biasanya dikenal dengan istilah “tartib nuzuli.”

Dari uraian ini jelaslah bahwa pemahaman yang komprehensif terhadap Al-Qur’an itu, selain diakui pentingnya juga perlu mendapatkan penanganan yang serius. Namun demikian kesamaan sikap dan ketekunan bersama di antara kita adalah faktor penting yang seharusnya diciptakan telebih dahulu sebelum melangkah lebih jauh. Yang jelas, pemahaman Al-Qur’an secara terpisah-pisah, apalagi terpotong-potong, akan mengakibatkan tidak tuntasnya pemahaman kita terhadap kandungan kitab suci itu.

Kalau lantaran itu saya boleh berharap, maka satu-satunya harapan ialah semoga para ulama dan sarjana Muslim sempat memikirkan masalah ini. Sebab keterbelakangan umat selama ini antara lain disebablan oleh ketidaktahuan mereka akan isi dan kandungan kitab suci Al-Qur’an. Karenanya janganlah diharapkan bahwa mereka akan mampu menghayati dan mengamalkan Al-Qur’an selama mereka belum memahami kandungannya secara sempurna.***

Sumber: Suara Muhammadiyah, Yogyakarta, No. 22 Th. ke-62, 1403 H/1982 M, hlm. 18-20.

Pembetukan Jama'ah dan Solidaritas Sosial Islam

PEMBENTUKAN JAMA‘AH DAN SOLIDARITAS SOSIAL ISLAM
Catatan Kecil dari Silaturrahmi Warga Muhammadiyah Yogya
Oleh Machnun Husein

I

Setiap tanggal 1 Sawwal, setelah selesai menunaikan salat jama‘ah ‘Idulfitri, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Yogyakarta selalu menyelenggarakan silaturrahmi dengan wara Muhammadiyah dan para simpatisannya. Acaranya sederhana sekali. Jamuannya pun demikian pula. Biasanya the dengan makanan kecil ala kadarnya. Pembicaranya tunggal, biasanya Ketua PP sendiri. Kadang-kadang ada sambutan dan selingan pengumuman-pengumuman.

Silaturrahmi tersebut merupakan tradisi yang sudah sangat lama umurnya. Karenanya walaupun tanpa undangan atau pemberitahuan melalui media massa pun yang hadir pasti banyak. Bahkan pada 1 Syawwal 1402 ybl. (22 Juli 1982) banyak tamu yang terpaksa bediri karena tidak mendapat kursi lagi.

Yang dikemukakan oleh PP dalam kesempatan itu biasanya hal-hal yang actual bagi Muhammadiyah. Baik yang sedang dikerjakan atau pun yang akan dikerjakan Muhammadiyah dalam waktu dekat. Tanggapan orang luar terhadap Muhammadiyah kadang-kadang dikemukakan juga. Demikian juga sikap Muhammadiyah terhadap tanggapan-tanggapan itu. Sudah barang tentu ucapan selamat dan saling memaafkan tidak pernah dilupakan dan bahkan memberi warna tersendiri pada pertemuan ini.

Untuk tahun ini Pak AR Fachruddin, Ketua PP Muhammadiyah, memberikan informasi tentang rencana Pemerintah untuk mengajukan RUU Keormasan dan sedikit ulasan mengenai efeknya terhadap Muhammadiyah. Menurut Pak AR pembubaran Muhammadiyah jelas tidak mungkin, barangkali cuma “memepetkan atau menjepitnya” saja. Namun bagi Muhammadiyah, demikian Pak AR, perasaan “terpepet” dan “terjepit” adalah hal yang biasa. Bahkan semenjak jaman penjajahan dulu. Yang jelas, Muhammadiyah tetap berjalan dan beramal. Disamping itu dikemukakan juga tentang gagasan da‘wah melalui pembentukan jama‘ah, yang notabene sudah pernah diputuskan dalam Mu’amar beberapa tahun yl. dan yang hingga kini belum pernah mengalami perubahan.

Catatan kecil ini diangkat dari topik pembicaraan Pak AR yang kedua itu, yang walaupun kedengaran begitu praktis dan mengundang banyak tawa, namun ternyata banyak hal yang problematik di dalamnya. Karenanyalah catatan ini saya sajikan dengan harapan agar kita, pembaca SM khususnya, ikut tergugah memberikan sumbangan pikirannya. Sebab bagi saya khususnya program itu perlu didukung.

II

Menurut Pak AR, pada setiap lingkungan tempat tinggal yang terdiri dari sekurang-kurangnya 10 orang dan sebanyak-banyaknya 15 orang Muslim dapat dibentuk satu jama‘ah yang dipimpin oleh seorang Imam atau pimpinan Jama‘ah. Pimpinan itu dipilih di antara mereka sendiri. Tugasnya selain menggerakkan salat jama‘ah bagi para anggotanya juga memikirkan dan berusaha memenuhi kebutuhan fisik material dari para anggotanya itu yang kebetulan sedang mengalami kesulitan, musibah atau sakit. Termasuk juga kesulitan keuangan di saat mereka akan menyekolahkan anak-anak mereka, katakanlah untuk membayar uang pangkal, sumbangan gedung dan lain-lain. Jika jama‘ah itu bisa terbentuk dan kegiatan-kegiatannya bisa terkoordinasi secara baik, insya Allah jama‘ah itu akan merupakan benteng yang kuat untuk menjaga dan membina keimanan serta penghidupan semua anggotanya. Tepat seperti gambaran yang diberikan oleh Nabi Muhammad saw. bahwa orang-orang Muslim laksana sebuah bangunan yang satu sama lain saling mengokohkan.

III

Sepanjang yang kita ketahui apa yang dikemukakan Pak AR itu bukan hal baru lagi. Diskusi-diskusi tentang itu sudah sering dilakukan orang. Istilahnya pun beranekaragam. Ada Ukhuwwah Islamiyah, keadilan sosial dalam Islam, dan masih banyak lagi. Namun sayang sekali dalam banyak diskusi, permasalahannya cuma sekedar didekati dari segi doktrin atau normanya yang kemudian diikuti dengan sederatan “daftar keinginan” yang seharusnya dicapai. Barangkali karena itulah setiap kali selesai berdiskusi tak ada kegiatan operasional yang menonjol. Hasil diskusi yang berorientasi normatif dan doktriner itu hanya mampu menambah ilmu pengetahuan dari para pesertanya dan menambah koleksi dokumen mereka masing-masing.

Pada saat sekarang ini batrangkali ada baiknya untuk didiskusikan kembali dengan pendekatan yang berbeda. Kita cari permasalahannya dan kita cari jalan keluar untuk memecahkan masalah itu. Barangkali dengan orientasi pemecahan masalah (problem-solving orientation) inilah dapat diperoleh faktor-faktor penghambat dan pendukungnya, sehingga pentahapan dan pencapaian tujuan dapat disusun sedemikian rupa sesuai dengan besar-kecilnya hambatan-hambatan itu.

Saya akan mencoba membandingkannya dengan sistem penyantunan anak yatim dalam Muhammadiyah. Menurut tuntunan Rasulullah saw. sistem yang paling baik dalam hal ini ialah memelihara anak yatim itu dalam lingkungan keluarga. Namun ternyata dalam hal ini terdapat hambatan-hambatan psikologis yang sulit diatasi, khususnya di antara si anak yatim dengan anak (anak-anak) dari keluarga pengasuhnya sendiri. Oleh karena itulah diberikan alternatif lain supaya tidak timbul akibat-akibat buruk bagi si anak yatim dengan menempatkannya di rumah-rumah atau panti-panti asuhan (Lihat Putusan Raker PKU di Purwokerto tahun 1968).

Untuk mendiskusikan permasalahan solidaritas sosial Islam di atas jelas diperlukan peran serta dari para ahli ilmu-ilmu sosial, sebab bagaimanapun juga pendekatan psikologis akan sangat mendukung pelaksanaan ajaran sosial Islam itu. Di sinilah terletak urgensinya bagi Muhammadiyah untuk mengundang dan melibatkan mereka dalam proyek besar ini.

Pak AR menyatakan bahwa selama ini masyarakat Islam masih suka nafsi-nafsi atau sendiri-sendiri (lihat Brosur Lebaran terbitan Pemuda Muhammadiyah Daerah Kodya Yogyakarta dan AMM Kotegede, No. 20 Th/ XX, 1 Syawwal 1402 H, hl, 14). Barangkali ini merupakan istilah lain saja dari krisis solidaritas Islam. Pertanyaannya ialah mengapa bisa terjadi krisis itu? Pendekatan yang tuntas terhadap masalah ini saya yakin bisa memberikan jawabannya, Dan jawaban itulah yang kita perlukan sebagai landasan dan titik awal perencanaan selanjutnya.

IV

Saya yakin bahwa ajaran Solidarias Sosial dalam Islam jauh lebih ideal dan tuntas dibandingkan dengan ajaran agama-agama atau faham-faham apa pun. Solidaritas sosial Islam tidak semata-mata membatasi diri pada pemenuhan keperluan sosial yang bersifat fisik material, melainkan juga yang bersifat mental spiritual. Islam tidak menghendaki masyarakat sejahtera dalam arti lahiriah semata-mata, tetapi juga sejahtera dalam arti batiniahnya juga. Islam menghendaki terbentuknya masyarakat yang dapat menikmati hidup dan memperoleh penghidupan yang layak sebagai makhluk sosial dan yang tetap dalam keadaan Muslim dan Mu’min yang memperoleh rida Allah swt.

Islam adalah satu-satunya agama yang menganjurkan para penganutnya untuk berusaha menjadi kaya. Tetapi Islam tidak membenarkan orang-orang yang kaya itu melakukan penindasan dan atau menyengsarakan saudara-saudaranya yang fakir dan miskin. Itulah sebabnya Islam mewajibkan zakat dan infak kepada orang-orang Muslim yang kaya sehingga si fakir dan si miskin dapat memperoleh penghidupan yang layak. Rasulullah saw. pernah menyatakan bahwa kefakiran dan kemiskinan hampir-hampir dapat membawa orang ke arah kekufuran. Ini berarti bahwa Muslim yang fakir berada dalam posisi yang berbahaya sebab dia dapat mengorbankan iman dan Islamnya demi terpenuhinya keperluan fisik materialnya itu. Karena itulah peranan zakat dan infak dari orang-orang kaya itu besar sekali dalam memelihara dan membina keimanan setiap Muslim.

Saya ingin mengingatkan bahwa pada dasarnya zakat apapun (tidak cuma zakat firtah) adalah diprioritaskan bagi orang-orang fakir dan miskin itu. Sabda Rasulullah dalam hadis Mu‘adz yang terkenal itu menyatakan bahwa zakat itu dipungut dari orang-orang kaya dan diberikan kepada orang-orang fakir di kalangan mereka. Jika tidak demikian halnya maka berarti telah terjadi kezaliman. Jika orang-orang fakir yang merasa dizalimi itu berdoa kepada Allah atas kezaliman si kaya itu (dengan doa yang jelek sekalipun) Allah menjamin akan mengabulkannya (lihat Sayyid Sabiq, Fiqhus-Sunnah, juz 3, hlm. 6).

Dalam Surat At-Taubah ayat 60 pun kita lihat bahwa golongan fakir dan miskin itu menempati urutan pertama dan kedua di antara delapan golongan yang berhak menerima zakat. Saya yakin urutan itu mempunyai maksud agar orang-orang fakir dan miskin itu selalu mendapatkan prioritas dalam penerimaan zakat itu. Dan salah besarlah jika hak mereka di diserobot begitu saja lantaran adanya kepentingan lain yang dianggap (sekali lagi dianggap) lebih bermanfaat.

Kalau sekarang masih tedapat banyak orang fakir dan miskin, ini berarti suatu indikasi bahwa pembagian zakat selama ini masih belum beres. Itulah sebabnya penelitian dan “kontrol” terhadap pelaksanaan pengumpulan dan pembagian zakat perlu dilakukan. Termasuk juga penelitian terhadap persoalan apakah masih ada di antara kita yang belum mau mengeluarkan zakatnya. (Ingat pada masa Khalifah Abu Bakar As-Siddiq dahulu orang-orang Islam yang enggan mengeluarkan zakatnya justeru diperangi).

V

Saya sangat menghargai amal-usaha Muhammadiyah selama ini yang sangat menaruh perhatian terhadap pelaksanaan tuntunan Islam mengenai zakat dan infak ini. Penyelenggaraan yang bertentangan dengan tuntunan yang sebenarnya dibetulkan oleh persyarikatan ini. Di antaranya, yang paling terkenal ialah pelaksanaan zakat fitrah. Zakat fitrah yang selama berpuluh-puluh tahun disalahalamatkan telah dibetulkan sehingga benar-benar diberikan kepada fakir-miskin sesuai dengan tuntutan Islam yang sebenarnya.

Dalam hal zakat-zakat lainnya pun Muhammadiyah sangat berhati-hati, karenanya ketika pada tahun 1968 yl. Presiden Suharto berprakarsa untuk bertindak sebagai pengumpul zakat dari umat Islam, Muhammadiyah tidak tergesa-gesa mengambil sikap. Selama tiga hari PP Muhammadiyah (4-6 Januari 1969) mengadakan Musyawarah Zakat di Yogyakarta sebelum mengeluarkan tanggapannya. Berikut ini saya kutip tanggapan Muhammadiyah tersebut (lihat juga Suara Muhammadiyah No. 1-2 Th. ke-49, Januari 1969, hlm. 4):

“Penyelenggaraan zakat yang dilakukan oleh Pemerintah seperti sekarang dapat menimbulkan banyak persoalan, a.l. perasaan bahwa kesempatan untuk menunaikan kewajiban agama dan memuaskan rasa keagamaan mereka seolah-olah menjadi terganggu, hingga menimbulkan perselisihan dan pertentangan faham di kalangan umat Islam sendiri tentang harta-harta yang dipungut maupun mustahiqnya dan cara pembagiannya yang akan menimbulkan kekacauan dalam masyarakat, kesulitan-kesulitan dalam bidang pelaksanaan dan administrasi yang diragukan keefisienannya.

Muhammadiyah belum sepenuhnya dapat menyetujui gagasan dan langkah-langkah Pemerintah untuk menyelenggarakan zakat. Tapi Muhammadiyah bersedia bekerjasama dalam Panitia Zakat Nasional untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam dan sempurna mengenai soal-soal yang berkenaan dengan penyelenggaraan zakat. Dan sambil menunggu hasilnya, Muhammadiyah berpendapat agar penyelenggaraan zakat dilakukan oleh perorangan atau organisasi-organisasi Islam sendiri-sendiri.”

Beberapa tahun yang silam Muhammadiyah juga pernah mengeluarkan istruksi kepada para anggotanya untuk melakukan penghitungan zakat sendiri dan memberikannya kepada yang berhak menerimanya. Namun sejauh mana pelaksanaan instruksi tersebut, termasuk juga tindak lanjut dari sikap Muhammadiyah tersebut di atas, hingga kini tampaknya belum pernah diteliti. Padahal menurut hemat kita penelitian dan juga kontrol terhadap pelaksanaan instruksi apapun mutlak perlu. Sebab baaimana pun juga posisi Muhammadiyah dalam hal ini tidak semata-mata sebagai penganjur melainkan juga sebagai penyelenggaranya (Baca kembali kutipan tanggapan Muhammadiyah pada alinea kedua di atas). Penelitian dan kontrol adalah alat yang vital untuk mengevaluasi keberhasilan suatu proyek. Evaluasi itulah yang seharusnya menjadi titik tolak bagi perencanaan proyek berikutnya.

VI

Dari uraian di atas semakin jelas bahwa realisasi kegiatan pembentukan jama‘ah tidak dapat dipisahkan dengan realisasi ajaran Islam tentang zakat dan infak itu. Artinya jama‘ah itu sendiri tidak mungkin berfungsi secara sempurna tanpa adanya pembenahan dalam bidang penyelenggaraan zakat dan infak itu. Atau dengan perkataan lain, penyelenggaraan zakat dan infak selain berperan sebagai faktor pendukung bagi realisasi gagasan pembentukan jama‘ah juga sekaligus dapat merupakan faktor penghambatnya.

Hal lain yang perlu dipermasalahkan dalam hubungan ini ialah keanekaragaman keadaan Ranting dan Cabang Muhammadiyah kita yang merupakan ajang dari jama‘ah yang hendak dibentuk itu. Keanekaragaman bukan saja dalam hal ketertiban organisasinya tetapi juga dalam taraf hidup para anggotanya. Itulah sebabnya semakin terasa lagi urgensinya akan penelitian-penelitian sosiologis itu.

Gagasan pembentukan jama‘ah dengan segala aktivitasnya memang merupakan usaha yang sangat simpatik dan mulia, yang karenanya perlu didukung. Namun karena ternyata banyak hal yang problematik di dalamnya maka pendekatan yang mengarah kepada pemecahan masalah benar-benar diperlukan. Keberhasilan usaha ini, cepat atau lambat, akan memberikan citra yang lain kepada Muhammadiyah.***

Sumber: Suara Muhammadiyah, Yogyakarta, No. 16 Th. ke-62, 1402 H/1982 M, hlm. 14-16.

Rabu, September 02, 2009

Jihadi Suicide Bombers: The New Wave

Jihadi Suicide Bombers: The New Wave
Ahmed Rashid


After September 11, 2001, readers around the world quickly learned about the basic
tenets of jihad and its distortion by al-Qaeda. Now the shelves of Western bookshops are again filled with books on the subject, which gives no sign of going away. Jihad, which means struggle, is "recommended" rather than obligatory for all Muslims, but its interpretation is literally an open book—the lesser jihad to purify one's soul and perform good deeds for the community, the greater jihad to defend Islam when it is under attack. Each major collection of Hadith, or the sayings of the Prophet Muhammad that were compiled by several Muslim scholars well after the Prophet's death, contains its own descriptions of jihad, with the result that the discussion of jihad has always been a matter of differing interpretations rather than literal observance.

Yet the young men who trained in these camps were not educated in the Islamic
schools called madrasas and they were inspired less by extremist Islamic ideology
than by their desires to see the world, handle weapons, and have a youthful adventure. It was a boy's world of reality games. "I realized that I had dreamed of this moment for years," writes Nasiri—a nom de plume.

Nobody in the West seemed to suspect at the time how extensively bin Laden had
already distorted Islam. His tactics had hardly anything to do with religion and everything to do with gaining political power and influence.

Jihad was no longer a defensive manoeuvre but an offensive weapon that elevated martyrdom. But the Koran categorically forbids suicide. Until al-Qaeda began turning
religious texts on their heads, martyrdom was accepted only as the last resort of a cornered Muslim warrior and not as a wilfully planned death. This radical change in the concept of martyrdom has been viewed by many commentators as the license for modern Islamic terrorism.

Suicide attacks have been made possible by the new training and indoctrination provided by al-Qaeda as well as the booming drug trade, which has provided the Taliban and al-Qaeda with enormous funds to compensate the families of young suicides. Even more tragic, women and children are now considered fair game. On November 6, 2007, a suicide bomber struck in Baghlan in northern Afghanistan, killing seventy-two Afghans
including five members of parliament and fifty-nine schoolchildren. Another ninetythree
children were wounded. Afghan schools are now regularly bombed by the Taliban and
some six hundred out of a total of 8,500 have been forced to close down, sending 300,000 students home. Over 150 teachers and students have been killed.

One household makes the detonator, another sews the belt, a third molds ball bearings,
and so on. These are then collected and paid for by the Taliban, who claim in their
propaganda that they have hundreds of willing youngsters lined up to carry out suicide
bombings. Their main problems, they say, are finding good targets and the lack of sufficient explosives. While in Pakistan most suicide bombers are Pakistanis, in Afghanistan they include Afghans, Pakistanis, Kashmiris, Central Asians, Chechens, and, most recently, a German-born Turk, Cuneyt Cifici, who on March 3 rammed his explosive-laden car into a US military outpost near Khost in eastern Afghanistan, killing two American soldiers and wounding another fifteen. Two Afghan civilians were also killed.

A similar human conveyor belt carries Africans, Arabs, and Europeans to Iraq, just for
the purpose of blowing themselves up. This year there has been an average of eighteen
suicide attacks a month in Iraq compared to eight to ten a month in 2007, according to a
US military spokesman in Baghdad in April. The suicide cult has become so accepted that ordinary al-Qaeda fighters are now wearing suicide belts as part of their equipment when they fight conventional battles with US forces.

The belts prevent them from being taken alive, allow them to kill Americans even as
they die, but above all satisfy a desire to constantly live with and embrace the idea of martyrdom.
---------------
Ahmed Rashid is a well-known Pakistani journalist and best-seller author writing for such
publications as The Washington Post, Wall Street Journal, Far East Economic Review, etc. He appears regularly on international TV and radio networks such as CNN and BBC World. His works include, The Resurgence of Central Asia: Islam or Nationalism?, St. Martin's Press, 1994; Taliban: Militant Islam, Oil and Fundamentalism in Central Asia, Yale University Press, 2000., and Jihad: The Rise of Militant Islam in Central Asia, Yale University Press, 2002.

Excerpted from The New York Review of Books, Volume 55, Number 10· June 12, 2008
Source: http://www.nybooks.com/articles/21473